Projo Hormati Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Jokowi Siap Bersaksi di Pengadilan

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mengimbau masyarakat tetap menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum dalam penanganan perkara dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) sebagai tersangka.
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik, mengatakan, penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Kami baru saja mendapatkan arahan dari Pak Jokowi untuk disampaikan kepada masyarakat, termasuk para pendukung beliau," kata Freddy dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Freddy, perkara tersebut segera memasuki tahap persidangan.
Ia meyakini proses persidangan akan menjadi ruang untuk menguji seluruh alat bukti sehingga memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Bukan Anak Pejabat atau Orang Partai, Bedah Rahasia Popularitas Seskab Teddy
Freddy mengatakan Jokowi memilih menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum dan tidak ingin terlibat dalam perdebatan di ruang publik.
Ia menegaskan, Jokowi siap hadir sebagai saksi di persidangan dan menunjukkan keaslian ijazahnya di hadapan majelis hakim.
"Pak Jokowi menyatakan siap untuk menunjukkan dan membuktikan keaslian ijazah di hadapan majelis hakim dalam persidangan nanti," ujarnya.
Projo juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh proses hukum yang adil.
Namun, setiap pihak juga wajib menghormati hukum dan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan maupun pernyataannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Freddy menegaskan Projo akan terus mengawal jalannya proses persidangan hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum.
"Mari kita hormati proses hukum. Jangan membangun narasi yang dapat memecah belah masyarakat," kata Freddy.
Baca Juga: Prabowo Kantongi Data Pemodal Demo, KSP: Informasi Akurat, Tunggu Langkah Hukumnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









