KPK Periksa Mantan Staf Ahli DPR dalam Penanganan Dugaan Korupsi CSR BI

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fitri Assiddikki sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (15/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hari ini, Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," ujarnya.
Adapun saksi yang dipanggil penyidik adalah Fitri Assiddikki yang diketahui berprofesi sebagai foto model dan pernah menjabat staf ahli di DPR RI.
Baca Juga: Periksa Pendiri IAW, KPK Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Suap Bea Cukai
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami konstruksi perkara serta melengkapi alat bukti dalam kasus yang tengah diusut KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI dan OJK, yakni Satori dan Heri Gunawan. Keduanya diduga menerima dana CSR yang disalurkan melalui yayasan untuk kegiatan sosial.
KPK hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Diketahui, Fitri sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara ini pada Selasa sampai Kamis (9-11/6/2026). Namun, Fitri tidak hadir tanpa keterangan.
Baca Juga: KPK Tahan Orang Kepercayaan Anggota BPK dalam Kasus Korupsi Muara Enim
Ketika itu, Fitri dipanggil bersama Heri Gunawan beserta istri, Kartini Buchari (KB), dan tujuh saksi lainnya. Semuanya tidak hadir memenuhi panggilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November






