KPK Periksa Enam Saksi Kasus Proyek Jalan Mempawah Era Ria Norsan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
Hari ini (Kamis, 23/4/2026), penyidik KPK memanggil enam saksi untuk diperiksa di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengusut perkara dugaan korupsi proyek jalan tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015," ujarnya.
Enam saksi yang diperiksa atas nama Hendra Masudi, Hermansyah alias Maman, Aisyah, Karnadi, Muhammad Fauzi, dan Catur Ludi Raharjo. Para saksi berasal dari unsur swasta serta perusahaan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Baca Juga: Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan
Proyek Terjadi Saat Ria Norsan Menjabat
Kasus ini menjadi perhatian karena proyek yang diusut berlangsung pada tahun anggaran 2015, ketika Kabupaten Mempawah dipimpin Ria Norsan.
Ria Norsan saat ini menjabat Gubernur Kalimantan Barat.
Namun demikian, hingga saat ini KPK belum menyampaikan adanya keterlibatan langsung maupun status hukum terhadap Ria Norsan dalam perkara tersebut.
Penyidikan sejauh ini masih berfokus pada pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran pihak yang terlibat dalam proses proyek. Mulai dari tahapan perencanaan, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan teknis hingga dugaan kerugian negara dalam proyek peningkatan jalan tersebut.
Kasus ini juga berpotensi berkembang apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran strategis saat proyek dijalankan.
Pemeriksaan lanjutan di Kalbar menunjukkan perkara lama ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab.
Sebab, proyek infrastruktur daerah kerap menjadi sektor rawan korupsi karena melibatkan anggaran besar serta rentan penyimpangan pada tahap pelaksanaan.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenkeu Terkait Korupsi Proyek Jalan Mempawah Era Ria Norsan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan



