Jaksa Agung Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Hoaks Pengepungan Kejagung oleh Brimob

AKURAT.CO Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, diadukan oleh Indonesian Audit Watch (IAW) dan Center of Budget Analysis (CBA) ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penyebaran hoaks pengepungan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Brimob.
Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan dalam aduannya, pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa print out dari soft copy dan flashdisk.
"Tadi kami di dalam sudah diskusi dengan bagian SPKT, setelah kami tunjukkan alat bukti berupa print out dari soft copy dan flashdisk, mereka diskusi lagi dengan pimpinannya," kata Iskandar di Bareskrim Polri, Kamis (21/11/2024).
Awalnya, Iskandar berharap aduan ini berbentuk laporan. Namun, pada akhirnya diterima dalam bentuk aduan masyarakat (dumas). Dia mengatakan, pihak kepolisian beralasan lantaran IAW dan CBA tak dirugikan secara langsung.
Baca Juga: Dankobrimob Bantah Pengepungan Gedung Kejagung: Itu Framing
"Sebab, persepsi teman-teman yang tadi menerima kami adalah 'bapak kan tidak dirugikan langsung', kami tadi sebut, kami mendapatkan pemberitaan dari teman-teman pers ini ambivalent antara satu keterangan dengan yang berbeda, dan kami tanggap ini distorsi dari sesuatu yang benar," ungkap dia.
Namun akhirnya, Iskandar memilih mengalah dan mengikuti kemauan pihak kepolisian. Dia pun berharap, agar dumas ini diproses lebih lanjut.
"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelenggara negara yang memberikan informasi hoaks terhadap masyarakat, dan kami berpikir supaya pola pikir polisi dikembangkan, bahwa yang menerima informasi-informasi yang diduga hoaks itu adalah masyarakat, harusnya mereka lebih cerdik lagi untuk mengelola jika ada aduan kalau masyarakat menerima hoaks," ungkap dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung terkait pengusutan kasus korupsi timah.
Burhanuddin menyatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob tersebut kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus ini. Anggota Komisi III, Benny K Harman, meminta penjelasan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
"Kami mohon penjelasan yang pertama adalah bagaimana bisa kantor Kejaksaan Agung dikepung oleh pasukan coklat? Sampai saat ini, belum ada penjelasan yang jelas. Hanya muncul berita di publik, bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya? Publik ingin penjelasan yang jelas," ujar Benny di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








