Bejat, Pimpinan Yayasan Panti Asuhan di Pinang Tangerang Diduga Cabuli Anak-anak

AKURAT.CO Tiga Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, diduga melakukan praktik pencabulan.
Kejadian ini pun sempat diunggah oleh akun Instagram @tangkot24jam dan viral di media sosial. Pada video yang diunggah, terlihat sejumlah warga berkumpul di depan yayasan panti asuhan.
Dinarasikan dalam unggahan tersebut, pengurus yayasan melakukan penyimpangan dengan modus awal minta dipijit, yang akhirnya para korban yang merupakan para penghuni panti dicabuli. Bahkan, setelah korban dilakukan visum pada bagian anus, hasilnya benar mereka menjadi korban pedofil.
Baca Juga: Vadel Diduga Cabuli Lolly Hingga Hamil, Paksa Aborsi Dua Kali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pun turut angkat suara perihal kejadian ini. Dia mengungkapkan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Kedua tersangka tersebut berinisial S (49) dan YB (30). Pada panti asuhan tersebut, S berperan sebagai pemilik yayasan panti asuhan dan YB berperan sebagai pengurus yayasan panti asuhan.
Sementara itu, masih terdapat satu tersangka yang dilakukan pengejaran. Dia pun meminta masyarakat yang mengetahui untuk melapor ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan 76 E jo 82 UU No. 17/2016 tentang penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 /2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 Miliar," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







