Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi, Tujuh Keluarga Laporkan Orang Hilang ke Polisi

AKURAT.CO Tujuh keluarga telah melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke polisi, terkait dengan temuan tujuh mayat pria remaja yang mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Brigjen Prima Heru Yulijartono dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (24/9/2024).
"Dari 7 jenazah ini sudah ada 7 keluarga yang melaporkan kehilangan keluarga,” kata Prima kepada wartawan.
Meski begitu, baru dua jenazah yang data ante mortem dan post mortem-nya dinyatakan cocok. Dua jenazah tersebut atas nama Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
Baca Juga: Polisi Kesulitan Identifikasi 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Teruntuk kelima jenazah lainnya, datanya masih perlu dilengkapi oleh pihak keluarga. Oleh karenanya, lima jenazah tersebut dinyatakan belum teridentifikasi dan belum diserahkan ke pihak keluarga.
"Masih ada beberapa data yang kurang dan perlu pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Terkait dengan dua jenazah yang sudah teridentifikasi, pihak rumah sakit telah melakukan pemulasaran dan dimasukkan ke peti. Jenazah pun sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
"Akan kita antar dan sudah kita lakukan pemulasaran jenazah dan sudah kita masukkan ke dalam peti," ujar dia.
Sebagai informasi, total tujuh mayat remaja pria ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9/2024). Ketujuh mayat tersebut diduga menceburkan diri ke kali lantaran melihat anggota kepolisian yang menggelar patroli.
Sehari sebelum penemuan mayat, polisi memang sempat melakukan patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, pihaknya melihat terdapat sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
Sejumlah remaja itu pun diduga kabur dengan menceburkan diri ke kali dan beberapa dari mereka diamankan. Bahkan, mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









