Redaksi Majalah Tempo Mangkir dari Panggilan MKD, Soal Pemberitaan Suap Kuota Haji di DPR

AKURAT.CO Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan panggilan kepada Redaksi Majalah Tempo siang hari ini, terkait pemberitaan dugaan suap kuota pelaksanaan Haji 2024. Namun, pihak tempo mangkir alias tidak berkenan untuk hadir.
"Tetapi ini kami dapatkan informasi dari Sekretariat bahwa pihak Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini, dan kami sebetulnya mencoba lagi siapa tahu teman-teman berkenan lagi di minggu yang akan datang untuk memberikan keterangan di sini," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dalam kesempatan itu pula, Ketua MKD, Adang Dardjatun, meminta Tempo untuk tidak salah paham bahwa tugas MKD adalah menjaga etika dan kehormatan anggota dewan. Sehingga, panggilan tersebut bukan untuk mengintimidasi, melainkan meminta klarifikasi.
Dia menegaskan, MKD hanya ingin mengklarifikasi terkait pernyataan adanya dugaan jual-beli kuota dan suap miliaran rupiah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang ditulis di halaman utama majalah Tempo.
Baca Juga: Gus Yahya Tuding Pansus Haji untuk Serang PBNU, DPR: Ini Urusan Kerja, Bukan Pribadi
"Saya sebagai Ketua MKD dan pimpinan MKD dan anggota bertanggungjawab atas berita ini, nah oleh karena itu kami ini hari mengundang majalah Tempo dan redaksinya, terutama rekan kita yang berbicara di suatu media, suatu rekaman, sehingga jelas. Jadi sekali lagi undangan itu klarifikasi, dan saya sangat menghormati Undang-Undang Pers dan kode etik pers," tambah Adang.
Adang menyayangkan, pihak Tempo yang tidak mengindahkan panggilan tersebut. Padahal, dia berharap pihak Tempo dapat menjelaskan bukti dan apa yang menjadi dasar pemberitaan tersebut.
"Jadi sekali lagi untuk didengar bahwa kita sangat menghormati, tetapi tolong lah kita juga dihormati sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan yang harus menjaga kehormatan dan etika Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, perlu mengundang, ingin jelas apa yang sebetulnya terjadi, sumber mana yang mengatakan bahwa anggota DPR memperoleh miliaran rupiah," pungkasnya.
Sebagai informasi, Majalah Tempo merilis berita dengan judul 'Hanky-Panky ke Tanah Suci' pada 14 Juli 2024. Majalah tersebut menggarisbesarkan poin 'Modus Hanky-Panky Kuota Haji Khusus di DPR: Ibadah haji 2024 kisruh akibat alokasi haji khusus terlalu banyak. Ada bagi-bagi jatah kuota haji dan pemberian komisi ke DPR'.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat






