Akurat

Kembali Jalani Pemeriksaan, Tiko Bawa Sejumlah Bukti Berupa Data Perbankan

Dwana Muhfaqdilla | 16 Juli 2024, 23:15 WIB
Kembali Jalani Pemeriksaan, Tiko Bawa Sejumlah Bukti Berupa Data Perbankan

AKURAT.CO Polisi kembali memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), Selasa (16/7/2024), terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW).

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyatakan bahwa Tiko sudah datang dan mulai menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurut pantauan Akurat.co, Tiko tidak terlihat saat kedatangannya dan tiba-tiba sudah berada di ruang penyidik sejak pukul 17.00 WIB.

Terpisah, pengacara Tiko, Irfan Aghasar, menyampaikan bahwa kliennya akan memberikan sejumlah bukti berupa data tambahan dari perbankan.

Baca Juga: Mudah Bisa Lewat HP! Begini Cara Cetak KK Secara Online Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil

“Memang kita siap memberikan data. Ini bukan data yang dibuat-buat, ini data dari perbankan, data dari laporan laba rugi keuangan tiap bulan yang dikirimkan hari ini," kata Irfan kepada wartawan.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kliennya juga membawa bukti berupa pernyataan dari supplier-supplier yang dibayarkan langsung oleh Tiko. "Kemudian ada pernyataan-pernyataan dari supplier-supplier yang dibayar langsung oleh Mas Tiko secara pribadi untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi akan kembali memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW).

Baca Juga: Prabowo Segera Umumkan Cagub Jateng, Kader Internal Harus Siap

“Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Bintoro menjelaskan bahwa Tiko telah dicecar sebanyak 41 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). Tiko diperiksa kurang lebih selama 10 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.