Masyarakat Bisa Bantu Polisi Pecahkan Kasus Vina Cirebon, Ini Cara dan Syaratnya

AKURAT.CO Polda Jawa Barat (Jabar) telah membuka hotline, untuk masyarakat yang ingin membantu penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan keterangan yang didapat dari hotline tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi informasi yang sudah ada.
"Kami membuka Hotline Informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar, serta informasi yang dapat dipertanggung jawabkan," katanya, ditulis Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Pemberitaan Pembunuhan Vina Cuma Jadi Penimbun Kasus Korupsi di Indonesia, Benarkah?
Demi melancarkan layanan hotline ini, Polda Jabar telah membentuk tim asistensi, yang terdiri dari personel yang ada di Inspektur Pengawas Daerah (Itwasda), Profesi dan Pengamanan Propam (Propam), dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Tentu akan kami lakukan analisis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara
hukum, sehingga sama-sama kita imbau (untuk) bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi. Untuk menjaga, menghargai dan menghindari traumatis keluarga korban," ungkap Jules.
Tak lupa, Polda Jabar juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh dan para ahli yang telah terlibat dalam penanganan kasus Vina.
"Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Kami meyakini terkait masalah kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural, dan proporsional," tukasnya.
"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," imbuh Jules.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah






