Terindikasi Lakukan Penistaan Agama, MUI Dukung dr. Richard Lee Dilaporkan Ke Polisi

AKURAT.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pelaporan dr. Richard Lee ke polisi atas indikasi dugaan pidana melakukan penistaan agama melalui konten YouTube milik pribadinya dengan menyandingkan kalimat kun fayakun dengan mantra simsalabim.
Sebagai seorang YouTuber, seharusnya Richard Lee yang merupakan dokter kecantikan harus mengedit terlebih dulu hasil wawancaranya sebelum menayangkannya ke publik.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu, Herwanto, salah seorang pelapor sekaligus saksi dari kasus penistaan agama yang dilakukan dr. Richard.
“Kami sudah bicara dengan MUI dan mereka mendukung untuk melaporkan kasus ini ke polisi. MUI juga bersedia menjadi saksi ahli dalam kasus ini,” kata Herwanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Pernyataan dr. Richard Lee Soal BPA Dikritisi Pegiat Media Sosial
Dia mengutarakan Polisi akan memanggil satu saksi lagi bernama Sapran dalam kasus penistaan agama yang dilakukan dr. Richard. “Setelah itu, barulah polisi akan memeriksa terlapor yaitu dr.Richard,” ujarnya.
Seharusnya, kata Herwanto, kalau tidak paham mengenai kata-kata itu apalagi berbau-bau agama, dr. Richard harusnya bertanya terlebih dulu kepada yang paham.
“Kalau ini kan tidak, sudah nggak paham dia langsung saja menayangkannya ke publik tanpa mengedit kata-kata sensitif yang berbau-bau agama. Kesalahannya ada di dia, karena editing itu dalam penguasaannya. Kontennya itu kan off air. Nah, ketika mau ditayangkan harusnya diedit dulu,” tukas Herwanto.
Dia berharap dr. Richard dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Kita akan berjuang agar dia dipenjarakan sesuai dengan perbuatannya. Kita lihat nanti persidangannya saja, mudah-mudahan dihukum,” ucapnya.
Baca Juga: Cerita Richard Lee Saat Dijemput Paksa Hingga Ditahan Di Penjara
Gus Hendy dari GP Ansor yang juga menjadi saksi lainnya dalam kasus ini juga mengatakan telah melihat kalimat tersebut sebagai penistaan agama. Dia menuding dr. Richard telah menyimpang karena menyambung kalimat buatan manusia dengan kalam Tuhan.
"Saya melihat permasalahan ini dengan unsur penistaan. Dengan kalimat-kalimat ciptaan manusia dan kalam Allah. Itu tidak bisa, ada kalimat bimsalabim dan kun fayakun. Sehingga tidak elok dan tidak pantas disamakan ciptaan Allah. Berdasarkan kalimat tersebut, menyimpang jauh seorang manusia kalimat buatan manusia dengan kalam Allah kun fayakun. Saya melihat tentu tidak baik, sehingga harus diluruskan," tutur Gus Hendy.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dr Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas tuduhan kasus dugaan penistaan agama. Sunan Kalijaga melaporkan Richard Lee terkait konten podcast dengan judul "Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M?! Pura-Pura Kaya?!". Ayah Salmafina Sunan itu juga melaporkan pengacara Arif Edison yang menjadi bintang tamu dalam podcast tersebut.
Sunan Kalijaga melaporkan Richard Lee dan Arif Edison karena di situ Arif dianggap menyandingkan kalam Allah, Kun Fayakun dengan simsalabim.
Baca Juga: Laporan Terhadap Dokter Richard Lee Belum P21, Kartika Putri Sambangi Kejati DKI Jakarta
"Di situ kalam Allah disandingkan atau dijadikan satu dengan bim salabim. Jelas kalam Allah adalah sesuatu yang tidak dapat disandingkan dengan bahasa simsalabim atau mantra-mantra yang dibuat manusia," kata Sunan. Dalam kasus ini, Sunan Kalijaga menuduh dr Richard Lee dan Arif Edison melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 dan pasal 156 A KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Di Jawa Timur, sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda Nahdliyin Jawa Timur juga melaporkan dr. Richard ke Polda Jatim. Pihak pelapor, Taufiqurrahman yang diwakili pengacaranya, Ahmad Syaiful Aziz mengatakan tindakan dugaan penistaan agama itu dilakukan Richard Lee saat mengundang Arif Edison berbicara di Podcast YouTubenya, dr Richard Lee, MARS.
"Tentunya kami sebagai warga Nahdliyin merasa keberatan, merasa tersakiti dan tercemooh terhadap hal-hal yang dilakukan itu. Apalagi podcast tersebut dilakukan di Youtube yang dilihat berjuta-juta orang," ucap Aziz.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







