Walbertus Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G, Beri Kesaksian Palsu

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menambah tersangka baru dalam perkara korupsi BTS. Kali ini, Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang ditetapkan sebagai tersangka karena memberi kesaksian palsu dalam persidangan.
Walbertus alias Berto telah tiba di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejagung, pukul 19.04 WIB. Status tersangka Berto ditegaskan Dirdik Jampidsus Kuntadi.
“Memberikan keterangan saksi itu adalah kewajiban. Memberikan keterangan secara benar adalah kewajiban, dan memberikan keterangan di luar itu, akan diancam pidana,” kata Kuntadi, di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Selepas Bersaksi, Anak Buah Johnny Plate Digelandang Jaksa Jadi Tersangka
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Berto dilakukan dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
“Betul, akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ketut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi






