Akurat Logo

Besok Kejagung Periksa M Lutfi Terkait Kasus Minyak Goreng

Hendra Mujiraharja | 8 Agustus 2023, 09:52 WIB
Besok Kejagung Periksa M Lutfi Terkait Kasus Minyak Goreng

AKURAT.CO Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyampaikan, Lutfi bersedia dikorek keterangannya oleh tim penyidik pada Rabu (9/8/2023) besok.

"ML (Muhammad Lutfi) selaku mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi akan hadir sebagai saksi pada Rabu," kata Kapuspenkum dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Disampaikan Kapuspenkum, M Lutfi akan diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam periode Januari-April 2022.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Lutfi pada 1 Agustus 2023. Namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.

Ketidakhadiran M Lutfi disampaikan melalui surat resmi penasihat hukum yang diterima tim penyidik dengan nomor 178/NKHP/VII/2023.

"Yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak dapat hadir. Sedang mendamping pengobatan sang istri," kata Kapuspenkum.

Dijelaskan Ketut, Tim Jampidsus telah melakukan pemanggilan secara patut melalui Surat Panggilan Saksi Nomor SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 terhadap M Lutfi.

Diketahui, dalam kasus ekspor CPO, tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.