Putri Akidi Tio Ternyata Pernah Terlibat Skandal Proyek Pengadaan Barang di Istana Negara

AKURAT.CO, Ibarat kotak Pandora, kasus lain Heryanti Tio, anak dari pengusaha Akidi Tio, terus terbuka. Selain kasus donasi 'prank' Rp 2 triliun, Heryanti ternyata punya kasus penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya.
Pada Selasa (3/8/2021), Polda Metro Jaya merilis secara lengkap kasus penipuan dan penggelapan. Heryanti ini memiliki bisnis ekspedisi, sekaligus bisnis pengadaan barang/jasa. Tak heran jika bisnisnya bisa menembus ke istana negara.
Adalah pengusaha Ju Bang Kioh yang melaporkan Heryanti pada Februari 2020 lalu. Pengaduan itu terdaftar dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5./2020 SPKT PMJ bertanggal 14 Februari 2020. Kasusnya bahkan telah tahap penyidikan meskipun belum ada penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa uang Rp7,9 miliar itu dipinjam oleh Heriyati Tio kepada Ju Bang Kioh untuk mengerjakan tiga proyek yang ada di Istana Negara.
Ketiga proyek tersebut adalah pengadaan songket, pengadaan AC dan perbaikan interior di Istana Negara dengan janji pelaku kepada korban mengembalikan uang sekaligus keuntungannya. Faktanya, Heriyanti hanya baru kembalikan Rp1,3 miliar.
“Terlapor adalah saudara H [Heryanti] sejak Februari 2020 sampai dengan saat ini (perkara) sudah naik ke tingkat penyidikan karena sudah ada beberapa (hasil pemeriksaan) berdasarkan gelar perkara, klarifikasi dari beberapa saksi, dan juga (keterangan) terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).
“(H) sudah memenuhi unsur (tindak pidana), persangkaan penipuan dan penggelapan,” sambung Yusri.
Meski sudah dalam tahap penyidikan dan dua kali pemanggilan Heryanti mangkir.
Kembali Panggil Pelapor
Polda Metro Jaya menyatakan akan membuka lagi perkara penipuan yang melibatkan Heriyanti Tio, meskipun pihak pelapor sudah mencabut laporannya.
Yusri menjelaskan perkara tidak pidana penipuan itu sudah masuk tahap penyidikan, mesipun belum diikuti dengan penetapan tersangka.
Pelapor atas nama Ju Bang Kioh mengirimkan surat resmi untuk mencabut laporannya, sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya menghentikan perkara penipuan itu.
"Jadi pelapor sudah mencabut laporannya dalam bentuk surat beberapa bulan lalu, sehingga kami tidak melanjutkan perkara itu," tuturnya di Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya berencana mengundang kembali pelapor atas nama Ju Bang Kioh tersebut untuk didalami alasan dirinya mencabut laporan tersebut.
"Tim penyidik akan mengklarifikasi lagi ke pelapor alasan dia mencabut laporannya itu apa," katanya.Menurut Yusri, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki lagi perkara tersebut. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara




