Indonesia Jelaskan Penanganan Karhutla ke Malaysia, 60.000 Personel Dikerahkan

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia bergerak merespons kekhawatiran Malaysia terkait kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Menlu Malaysia Mohamad Hasan untuk menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan Indonesia dalam menangani karhutla.
Komunikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembicaraan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada pekan ini.
“Kita sudah berkomunikasi dengan Malaysia. Saya juga sudah berbicara dengan Menlu Malaysia dan menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan Indonesia,” kata Arrmanatha saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Arrmanatha, pemerintah telah mengerahkan lebih dari 60.000 personel untuk menangani kebakaran.
Selain itu, sebanyak 48 helikopter dan pesawat dikerahkan untuk melakukan operasi water bombing serta upaya modifikasi atau pengalihan cuaca.
Ia mengatakan penanganan karhutla di Sumatra dan Kalimantan masih menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah.
Meski demikian, pemerintah berharap kondisi segera membaik seiring potensi turunnya hujan di sejumlah wilayah.
“Harapan kita ini segera akan reda, karena juga diperkirakan cuaca akan ada hujan,” ujarnya.
Malaysia Soroti Dampak Kabut Asap
Sebelumnya, PM Anwar Ibrahim mengungkapkan telah berbicara dengan Presiden Prabowo mengenai persoalan kabut asap yang berdampak hingga Malaysia dan Singapura.
Pembicaraan tersebut berlangsung pada Kamis (8/10/2026). Anwar menyebut persoalan kabut asap menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat.
Dalam komunikasi itu, Prabowo disebut menyatakan kesediaannya mengambil langkah yang diperlukan untuk menangani karhutla dan dampak asap.
Baca Juga: El-Sisi Dijadwalkan Bertemu Prabowo Hari Ini, Sejumlah Kerja Sama Strategis Bakal Disepakati
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








