Akurat Logo

Budi Arie Bisa Jadi Tersangka Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

Dwana Muhfaqdilla | 4 November 2024, 22:16 WIB
Budi Arie Bisa Jadi Tersangka Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

AKURAT.CO Pihak kepolisian diminta untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Eks menterinya harus diperiksa, mengapa tidak tahu para bandar justru dilindungi di kementeriannya," kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi Akurat.co, Senin (4/11/2024).

Meski begitu, Abdul mengungkapkan keterlibatan Budi Arie tergantung pada hasil pemeriksaan para tersangka. Bahkan, dia tak menutup kemungkinan jika sosok Ketua Projo itu turut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kapolri dan Menkomdigi Bekerja Sama Usut Tuntas Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

"Jika menyebut nama-nama atasannya maka atasannya pun harus diperiksa bahkan jika cukup bukti juga ditetapkan sebagai tersangka," ungkap dia.

Menurutnya, kasus judi online di Kementerian Komdigi dinilai sebagai pengkhianatan yang nyata. Sebab, Komdigi seharusnya instansi yang paling depan memberantas judi online.

"Ya inilah jeruk makan jeruk, instansi yang seharusnya paling depan memberantas judol tetapi justru jadi pihak yang melindungi. Saya kira ini pengkhianatan yang paling nyata," ungkap dia.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini sedang diterpa kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai dan staf ahli pada tubuhnya. Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dengan rincian 12 pegawai Komdigi dan 4 sipil dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan, pihaknya berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini dan menyita aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.

"Polda Metro Jaya akan terus menangkap semua pelaku serta menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk diserahkan kepada negara," tegas Ade kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.