Akurat Logo

Tersangka Judi Online di Kementerian Komdigi Bertambah 14 Orang

Dwana Muhfaqdilla | 2 November 2024, 12:52 WIB
Tersangka Judi Online di Kementerian Komdigi Bertambah 14 Orang
 
 
AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
 
 
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan, polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Alhasil total tersangka berjumlah 14 orang.
 
“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan,” kata Wira kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
 
Wira merinci, 14 orang tersebut di antaranya 11 petugas Komdigi dan 3 sipil. Meski begitu dia belum mengungkapkan secara detail terkait identitas para tersangka.
 
“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” tukas dia.
 
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 orang terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
 
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
 
 
Ade Ary menjelaskan, dari 11 orang itu, terdapat sejumlah staf ahli. Sampai saat ini, kesebelas orang tersebut masih melakukan pemeriksaan intensif dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
 
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," ungkap dia. 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.