Polisi Segera Panggil Pemilik Wensen School Indonesia Terkait Kasus Penganiayaan Anak

AKURAT.CO Polisi akan memeriksa pemilik daycare Wensen School Indonesia di Kawasan Cimanggis, Kota Depok, berinisial MI, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak berusia dua tahun.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan setelah keterangan dari saksi-saksi terkait telah diperoleh.
"Kami akan memanggil terlapor (MI) setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi. Kami masih mengumpulkan informasi untuk menentukan waktu pasti pemanggilan," ujar Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Tok! Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan, Berikut Detail Peraturan dan Pelaksanaannya
Arya menegaskan bahwa MI adalah pemilik daycare, namun belum bisa memastikan apakah MI juga berperan sebagai pengasuh.
“Berdasarkan pengakuan staf, MI adalah pemilik daycare. Kami akan mendalami perannya lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa orang tua dari MK (2), yang diduga menjadi korban penganiayaan di daycare tersebut.
Menurut keterangan orang tua korban, anak mereka memang rutin dititipkan di daycare Wensen School Indonesia setiap hari.
Baca Juga: Persija Jakarta Gagal ke Final Piala Presiden, Carlos Pena Bakal Menghadap Ke Manajemen
"Pada hari kejadian, anak ini mengalami kekerasan. Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan bentuk kekerasan yang dialami, apakah berupa tendangan atau pukulan," tambah Arya.
Arya juga menyebut bahwa orang tua korban mengetahui adanya kekerasan setelah diberi tahu oleh seorang staf daycare, yang menyatakan bahwa anak tersebut sering menangis histeris saat melihat pelaku.
Polisi masih menindaklanjuti kasus ini dengan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9DPR Ajak Masyarakat Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan








