Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Penembakan Anggota DPRD Lampung Tengah

AKURAT.CO Polisi telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penembakan yang melibatkan anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam (MSM), yang menewaskan seorang warga bernama Salam (35).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial S, yang merupakan orang kepercayaan MSM.
"Betul, saat ini penyidikan diambil alih Ditreskrimum Polda Lampung, dan sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi dengan inisial S," katanya kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Gerindra Pantau Popularitas Kaesang dan Ahmad Luthfi untuk Pilgub Jateng 2024
Umi menjelaskan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka karena berperan dalam menyembunyikan senjata api yang digunakan MSM setelah insiden peluru nyasar yang mengenai korban.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senjata api milik tersangka MSM di rumah S yang terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah," ungkapnya.
Saat ini, empat saksi telah diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Tersangka S dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 atas keterlibatan dalam kepemilikan senjata api milik MSM.
Pihak kepolisian masih mendalami asal usul kepemilikan senjata api yang diperoleh dan dikuasai oleh MSM.
Baca Juga: Sidang Dilanjut, Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Penghuni Penjara Lagi
Umi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
"Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini untuk menjadi saksi, agar kasus ini dapat ditangani dengan baik," tandasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam (42), telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menembak kepala seorang warga, Salam (35), hingga tewas.
Penembakan tersebut terjadi saat pesta pernikahan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Begini Respons Alexander KPK Soal Tantangan Megawati Soekarnoputri
“Kami telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (7/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo





