Caleg DPRK Aceh Tamiang Punya Hubungan dengan Jaringan Narkoba di Malaysia

AKURAT.CO Polisi mengungkapkan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, berperan sebagai pemodal dalam jaringan narkoba. Selain itu, S juga berperan sebagai pemilik barang dan memiliki hubungan dengan jaringan narkoba di Malaysia.
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak (jaringan narkoba) Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Senin (27/5/2024).
Diketahui, Penyidik Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap S saat sedang berbelanja pakaian di salah satu toko di wilayah Aceh Tamiang, Sabtu (25/5).
Baca Juga: Usai Ditangkap, Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
S ditangkap terkait dugaan tindak pidana narkoba seberat 70 kilogram sabu di Kabupaten Lampung Selatan pada 11 Maret 2024 lalu. Penyidik memburu keberadaan S selama tiga pekan di tempat persembunyiannya hingga terpantau sedang ngopi, lalu berbelanja di toko pakaian di wilayah Aceh Tamiang.
Saat ini, S sudah dibawa dari Aceh ke Jakarta hari ini, untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandara Kualanamu Medan dengan waktu tempuh selama 3 jam, kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air tujuan Bandara Soekarno-Hatta.
"Sore ini (tersangka) dibawa ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil mengamankan Caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan, lantaran sudah menjadi buron kasus narkotika.
"Benar, yang bersangkutan berinisial S, caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Minggu (26/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







