Walbertus Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G, Beri Kesaksian Palsu

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menambah tersangka baru dalam perkara korupsi BTS. Kali ini, Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang ditetapkan sebagai tersangka karena memberi kesaksian palsu dalam persidangan.
Walbertus alias Berto telah tiba di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejagung, pukul 19.04 WIB. Status tersangka Berto ditegaskan Dirdik Jampidsus Kuntadi.
“Memberikan keterangan saksi itu adalah kewajiban. Memberikan keterangan secara benar adalah kewajiban, dan memberikan keterangan di luar itu, akan diancam pidana,” kata Kuntadi, di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Selepas Bersaksi, Anak Buah Johnny Plate Digelandang Jaksa Jadi Tersangka
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Berto dilakukan dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
“Betul, akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ketut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 720 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







