Akurat

Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Link Phising, Kerugian Mencapai Rp12 Miliar

| 19 Januari 2023, 18:20 WIB
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Link Phising, Kerugian Mencapai Rp12 Miliar

AKURAT.CO Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penipuan berkedok modifikasi Android Package Kit (APK) dan link phising.

Direktur Dittipidsiber, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan, para pelaku ditangkap dari beberapa wilayah yakni Makassar, Palembang dan Banyuwangi.

"Dalam kasus ini korbannya ada 493 orang dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp12 miliar," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menurut Adi Vivid, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama pihaknya dengan Subdit Siber Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sumatera Selatan.

Ada 13 tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi penipuan. Tiga tersangka memiliki peran sebagai developer APK, sedangkan tersangka lainnya sebagai agen database, social engineering, penguras rekening dan penarikan uang. 

Tersangka yang ditangkap berinisial RR, WEY, AI, AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP dan H. Mereka dijerat pasal berlapis mulai dari Undang-Undang ITE, Undang-Undang Transfer Dana, Undang-Undang TPPU dan KUHP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.