Akurat Logo

Karhutla Bikin Air Quality Drop, Ini Cara Rasulullah Jaga Eco-System

Lufaefi | 25 Oktober 2026, 05:12 WIB
Karhutla Bikin Air Quality Drop, Ini Cara Rasulullah Jaga Eco-System
Karhutla. - ANTARA

AKURAT.CO Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian ketika kualitas udara di sejumlah wilayah menurun. Udara yang semestinya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari berubah menjadi sesuatu yang harus diwaspadai. Jarak pandang berkurang, aktivitas masyarakat terganggu, dan kelompok rentan harus lebih berhati-hati.

Di tengah persoalan tersebut, ada satu pertanyaan menarik: bagaimana Islam memandang hubungan manusia dengan alam?

Jauh sebelum istilah eco-system, sustainable living, atau krisis iklim populer, Rasulullah Muhammad SAW telah mengajarkan umatnya untuk memperlakukan alam dengan penuh tanggung jawab. Lingkungan bukan sekadar ruang tempat manusia hidup, tetapi amanah yang harus dijaga.

Salah satu prinsip pentingnya adalah larangan melakukan kerusakan di bumi. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77).

Pesan tersebut terasa relevan ketika kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak yang jauh melampaui lokasi api. Asap dapat menyebar ke permukiman, mengganggu kesehatan, menghambat aktivitas, bahkan memengaruhi ekosistem.

Baca Juga: MUI Minta Umat Islam Tak Lagi Undang Habib Alwi, Soroti Ceramah yang Viral

Rasulullah SAW juga memberikan perhatian terhadap keberadaan pepohonan. Dalam sebuah hadis, beliau menganjurkan umat Islam menanam pohon dan menganggap aktivitas tersebut sebagai amal yang memberikan manfaat.

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

“Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman atau menabur benih, kemudian tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, kecuali hal itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa manfaat ekologis dapat memiliki dimensi ibadah. Pohon yang tumbuh bukan hanya menghasilkan oksigen atau menjaga tanah, tetapi juga menjadi sumber kebaikan selama memberikan manfaat bagi makhluk hidup.

Islam juga mengajarkan prinsip tidak berlebihan. Allah SWT berfirman:

وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An'am: 141).

Dalam konteks lingkungan, prinsip ini dapat diterapkan melalui gaya hidup yang lebih bijak: menggunakan sumber daya seperlunya, tidak membuang sesuatu secara sembarangan, menjaga air, mengurangi sampah, serta tidak mengeksploitasi alam tanpa mempertimbangkan dampaknya.

Karhutla memang bukan persoalan yang dapat diselesaikan hanya dengan imbauan moral. Pencegahan membutuhkan penegakan hukum, tata kelola lahan yang baik, kesiapsiagaan masyarakat, dan kebijakan lingkungan yang serius.

Namun, perubahan juga membutuhkan kesadaran setiap orang.

Menjaga hutan, tidak membakar lahan sembarangan, menanam pohon, menghemat air, dan mengurangi perilaku konsumtif bisa menjadi bagian dari ikhtiar ekologis seorang Muslim.

Baca Juga: Banyak Petugas dan Relawan Gugur, Pemerintah Harus Evaluasi Menyeluruh Sistem Penanganan Karhutla

Sebab dalam perspektif Islam, menjaga alam bukan sekadar tren gaya hidup hijau. Ia merupakan bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi.

Ketika udara mulai sulit dihirup karena asap, mungkin sudah waktunya kita melihat kembali hubungan dengan alam. Bukan hanya bertanya kapan udara kembali bersih, tetapi juga apa yang bisa dilakukan agar kerusakan serupa tidak terus berulang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi