Akurat Logo

Belajar dari Isu Pemakzulan: Ini Kriteria Pemimpin yang Amanah dan Jujur dalam Islam

Lufaefi | 13 Oktober 2026, 09:30 WIB
Belajar dari Isu Pemakzulan: Ini Kriteria Pemimpin yang Amanah dan Jujur dalam Islam
Pemakzulan dalam Islam - Istimewa

AKURAT.CO Isu pemakzulan pejabat negara kerap memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian orang menyoroti aspek hukum dan konstitusi, sementara yang lain mempertanyakan kualitas moral pemimpin yang menjalankan kekuasaan. Perdebatan semacam ini menjadi pengingat bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang jabatan, melainkan juga tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan.

Dalam Islam, kekuasaan bukanlah hak istimewa untuk bertindak sesuka hati. Kepemimpinan merupakan amanah yang menuntut kejujuran, keadilan, dan kesediaan untuk mempertanggungjawabkan keputusan. Karena itu, pembicaraan tentang pemakzulan dapat menjadi momentum untuk memahami seperti apa pemimpin yang layak dipercaya menurut ajaran Al-Qur'an.

Pertama, pemimpin harus memiliki sifat amanah. Allah Swt. berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

Innallāha ya’murukum an tu’addul-amānāti ilā ahlihā.

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa [4]: 58).

Baca Juga: Jangan Langsung Putus Asa! Ini Doa dan Amalan Saat Menghadapi Kekecewaan Berat dalam Hidup

Ayat ini menegaskan bahwa amanah harus diserahkan dan dijalankan secara benar. Dalam konteks kepemimpinan, amanah mencakup penggunaan kewenangan untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkaya diri sendiri, menguntungkan kelompok tertentu, atau melindungi kepentingan pribadi. Pemimpin yang amanah memahami bahwa jabatan membawa konsekuensi moral dan hukum.

Kedua, pemimpin harus berlaku adil. Dalam ayat yang sama, Allah juga memerintahkan manusia untuk menetapkan hukum secara adil. Keadilan berarti keputusan tidak boleh ditentukan semata-mata oleh kedekatan, tekanan politik, atau kepentingan kelompok. Pemimpin harus menghormati hak masyarakat, memperlakukan warga secara setara, dan memastikan bahwa kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan umum.

Ketiga, pemimpin harus jujur dan dapat dipercaya. Kejujuran bukan hanya tidak berbohong, tetapi juga menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, tidak memanipulasi fakta, dan tidak menyembunyikan persoalan publik yang seharusnya diketahui masyarakat. Dalam kehidupan bernegara, kejujuran juga berkaitan dengan kesediaan mengakui kesalahan dan memperbaiki kebijakan yang terbukti merugikan.

Al-Qur'an mengingatkan pentingnya berkata benar melalui Surah Al-Ahzab ayat 70:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha wa qūlū qaulan sadīdā.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (QS. Al-Ahzab [33]: 70).

Prinsip ini berlaku bagi setiap orang, termasuk pejabat publik. Pernyataan pemimpin seharusnya didasarkan pada fakta, bukan sekadar upaya membangun citra atau menjatuhkan lawan politik.

Keempat, pemimpin harus bersedia menerima kritik dan pertanggungjawaban. Kekuasaan tidak menjadikan seseorang kebal dari evaluasi. Dalam negara hukum, pejabat publik harus tunduk pada aturan, mekanisme pengawasan, dan proses pemeriksaan yang sah. Kritik masyarakat juga perlu disampaikan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan fitnah atau tuduhan tanpa bukti.

Kelima, pemimpin perlu mengutamakan kemaslahatan masyarakat. Kebijakan yang baik tidak hanya menguntungkan kelompok pendukung, tetapi juga melindungi hak warga secara luas. Pemimpin yang berintegritas akan mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kelompok rentan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, isu pemakzulan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan penilaian moral atau ketidakpuasan politik. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemakzulan presiden dan/atau wakil presiden memiliki prosedur dan dasar konstitusional tersendiri. Penilaiannya harus mengacu pada ketentuan hukum, bukti yang relevan, dan proses yang berlaku, bukan semata-mata rumor atau perbedaan pandangan politik.

Baca Juga: Cara Mengajarkan 'Fiqih Perlindungan Diri' pada Anak Sejak Dini Menurut Islam

Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa pemimpin yang baik adalah mereka yang menjaga amanah, berlaku adil, berkata jujur, dan bersedia mempertanggungjawabkan kekuasaannya. Sementara itu, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menilai pemimpin secara kritis, objektif, dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, perdebatan mengenai kepemimpinan dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi, bukan sekadar pertarungan kepentingan politik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi