Akurat Logo

Konsep Green Islam dalam Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW

Lufaefi | 5 Oktober 2026, 12:00 WIB
Konsep Green Islam dalam Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW
Green Islam dalam Al-Qur'an - Istimewa

AKURAT.CO Persoalan lingkungan hidup semakin dekat dengan kehidupan manusia. Sampah plastik, pencemaran air, kerusakan hutan, hingga perubahan iklim bukan hanya menjadi isu sains dan kebijakan publik, tetapi juga mengundang pertanyaan moral: bagaimana manusia seharusnya memperlakukan bumi?

Dalam Islam, kepedulian terhadap lingkungan memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Nilai-nilai inilah yang kemudian sering dirangkum dengan istilah Green Islam, yakni pendekatan keislaman yang menekankan tanggung jawab manusia untuk menjaga alam dan menghindari kerusakan.

Istilah Green Islam merupakan istilah kontemporer, bukan istilah yang secara literal digunakan dalam Al-Qur’an maupun hadis. Namun, gagasannya dapat ditelusuri melalui ajaran Islam tentang amanah manusia, keseimbangan alam, larangan berbuat kerusakan, serta anjuran menjaga kemaslahatan seluruh makhluk.

Manusia sebagai Khalifah, Bukan Penguasa yang Bebas Merusak

Salah satu dasar penting kepedulian lingkungan dalam Islam terdapat dalam QS Al-Baqarah ayat 30. Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyampaikan kehendak-Nya untuk menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi.

Kata khalifah dalam konteks ini sering dipahami sebagai peran manusia dalam mengelola dan memakmurkan bumi. Kedudukan tersebut bukan berarti manusia bebas mengeksploitasi alam tanpa batas. Sebaliknya, manusia memikul tanggung jawab untuk mengelola kehidupan dengan memperhatikan keseimbangan dan kemaslahatan.

Baca Juga: Nekat Rusak Fasilitas Umum demi Kejar Absen? Ini Ancaman Dosa Jariyah dalam Islam yang Jarang Disadari!

Al-Qur’an juga memberikan peringatan agar manusia tidak membuat kerusakan setelah bumi diperbaiki. Allah berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

Wa lā tufsidū fil-arḍi ba‘da iṣlāḥihā.

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.” (QS Al-A‘raf: 56).

Ayat ini mengandung pesan bahwa kerusakan lingkungan bukan persoalan yang terpisah dari tanggung jawab moral manusia. Ketika tindakan manusia menyebabkan pencemaran, perusakan ekosistem, atau hilangnya sumber kehidupan, tindakan tersebut patut dievaluasi dalam kerangka etika Islam.

Menjaga Keseimbangan Alam sebagai Ajaran Al-Qur’an

Konsep Green Islam juga dapat dikaitkan dengan prinsip keseimbangan atau mizan. Dalam QS Ar-Rahman ayat 7–9, Allah menjelaskan bahwa Dia telah meninggikan langit dan menetapkan keseimbangan, kemudian manusia diperintahkan agar tidak melampaui batas dalam menjaga keseimbangan tersebut.

Pesan ini dapat menjadi landasan etis untuk memperlakukan alam secara proporsional. Pemanfaatan sumber daya alam dibolehkan, tetapi tidak semestinya dilakukan secara berlebihan hingga merusak keseimbangan kehidupan.

Al-Qur’an juga mengingatkan manusia agar tidak berlebih-lebihan. Dalam QS Al-A‘raf ayat 31, Allah berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Wa kulū wasyrabū wa lā tusrifū, innahū lā yuḥibbul-musrifīn.

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi