Belajar dari Kasus Pesta Narkoba di Rutan Depok: Mengapa Pintu Tobat Selalu Terbuka Sebelum Nyawa di Tenggorokan?

AKURAT.CO Kabar dugaan pesta narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Depok menjadi pengingat bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan moral.
Di balik setiap pelanggaran, selalu ada ruang untuk memperbaiki diri. Dalam Islam, pintu tobat tetap terbuka selama seseorang masih hidup dan belum sampai pada batas akhir kehidupannya.
Islam tidak membenarkan perbuatan yang merusak diri sendiri maupun orang lain. Narkoba, dengan dampak buruk yang ditimbulkannya, dapat menghancurkan kesehatan, keluarga, masa depan, bahkan kehidupan sosial seseorang. Namun, Islam juga tidak mengajarkan manusia untuk menutup harapan bagi mereka yang pernah terjerumus dalam kesalahan.
Allah SWT berfirman dalam Surah Az-Zumar ayat 53:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Qul yā ‘ibādiyalladzīna asrafū ‘alā anfusihim lā taqnaṭū mir raḥmatillāh. Innallāha yaghfirudz-dzunūba jamī‘ā. Innahū huwal-ghafūrur-raḥīm.
Artinya: “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”
Baca Juga: Begini Cara Ulama Menasihati Pemerintah Menurut Islam
Ayat ini membawa pesan bahwa sebesar apa pun kesalahan seseorang, ia tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah. Akan tetapi, harapan terhadap ampunan bukan alasan untuk menganggap ringan dosa atau mengulangi perbuatan yang sama. Tobat harus diikuti kesungguhan untuk berhenti dan memperbaiki diri.
Tobat bukan sekadar penyesalan
Dalam Islam, tobat bukan hanya ucapan istigfar atau rasa menyesal sesaat. Tobat yang sungguh-sungguh menuntut seseorang meninggalkan perbuatan dosa, menyesalinya, dan bertekad tidak mengulanginya. Jika kesalahan itu berkaitan dengan hak orang lain, ia juga perlu berupaya mengembalikan hak atau menyelesaikan tanggung jawabnya.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ
Innallāha yaqbalu taubatal-‘abdi mā lam yugharghir.
Artinya: “Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama nyawanya belum sampai di tenggorokan.” (HR. Tirmidzi).
Hadis ini menjelaskan bahwa kesempatan bertobat masih terbuka selama seseorang belum menghadapi sakaratul maut. Karena itu, menunda perubahan dengan alasan masih memiliki banyak waktu merupakan sikap yang berisiko. Tidak seorang pun mengetahui kapan kehidupannya berakhir.
Kesempatan berubah harus disertai tanggung jawab
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan juga mengingatkan bahwa tempat pembinaan semestinya menjadi ruang bagi seseorang untuk memperbaiki kehidupan. Proses hukum dan tanggung jawab atas pelanggaran tetap perlu dijalankan, tetapi pembinaan, pemulihan, dan pendampingan juga penting agar seseorang tidak kembali terjerumus.
Tobat tidak menghapus kewajiban untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Sebaliknya, kesungguhan bertobat seharusnya terlihat dari perubahan perilaku, kesediaan menjalani proses pemulihan, serta upaya memperbaiki hubungan dengan keluarga dan masyarakat.
Baca Juga: Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 3 Oktober 2026
Bagi mereka yang menghadapi ketergantungan narkoba, mencari bantuan medis dan pendampingan profesional juga merupakan bagian dari ikhtiar. Perubahan tidak selalu mudah dilakukan sendirian, sehingga dukungan keluarga, tenaga kesehatan, dan lingkungan yang sehat dapat menjadi bagian penting dari proses pemulihan.
Pada akhirnya, pelajaran dari kasus ini bukan semata-mata tentang kesalahan seseorang, melainkan tentang pentingnya menjaga diri sebelum terlambat. Islam mengajarkan bahwa rahmat Allah selalu memberi harapan, tetapi harapan itu perlu dijemput dengan tobat yang tulus dan tindakan nyata.
Sebab, pintu tobat memang terbuka sebelum nyawa sampai di tenggorokan. Namun, tidak ada yang dapat memastikan berapa lama kesempatan itu masih dimiliki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen





