Akurat Logo

Seni Menahan Amarah di Ruang Publik: Belajar dari Kasus Kekerasan yang Viral di Media Sosial

Lufaefi | 2 Oktober 2026, 06:30 WIB
Seni Menahan Amarah di Ruang Publik: Belajar dari Kasus Kekerasan yang Viral di Media Sosial
Seni bertahan dalam Islam - Istimewa

AKURAT.CO Kasus kekerasan yang viral di media sosial sering kali memperlihatkan bagaimana emosi sesaat dapat berubah menjadi persoalan serius. Pertengkaran di jalan raya, cekcok antarpengguna fasilitas umum, hingga tindakan kekerasan akibat perbedaan pendapat menjadi pengingat bahwa kemampuan mengendalikan amarah merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan sosial. Terlebih di ruang publik, tindakan seseorang tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan dan ketenteraman orang lain.

Dalam Islam, marah merupakan bagian dari sifat manusia yang tidak dapat dihilangkan sepenuhnya. Namun, Islam mengajarkan agar amarah tidak menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang melampaui batas. Seseorang mungkin memiliki alasan untuk merasa kecewa, tersinggung, atau diperlakukan tidak adil. Akan tetapi, perasaan tersebut tetap harus dikendalikan agar tidak berubah menjadi kekerasan verbal maupun fisik.

Al-Qur'an memberikan gambaran mengenai karakter orang-orang bertakwa yang mampu mengendalikan emosinya. Allah SWT berfirman dalam QS. Ali 'Imran ayat 134:

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya, "Orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan."

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Ini Relasi 5 Sila Pancasila dengan Islam

Ayat tersebut menempatkan kemampuan menahan amarah sebagai salah satu karakter penting orang bertakwa. Menariknya, Al-Qur'an tidak hanya menyebut kemampuan mengendalikan emosi, tetapi juga memaafkan orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan seseorang tidak selalu diukur dari kemampuannya membalas perlakuan buruk, melainkan dari kemampuannya mengendalikan diri ketika memiliki kesempatan untuk meluapkan kemarahan.

Rasulullah SAW bahkan pernah memberikan nasihat sederhana tetapi sangat mendalam kepada seseorang yang meminta nasihat. Nabi bersabda:

لَا تَغْضَبْ

Artinya, "Janganlah engkau marah." (HR. Bukhari).

Ketika orang tersebut kembali meminta nasihat, Rasulullah tetap memberikan jawaban yang sama. Pesan ini bukan berarti manusia tidak boleh merasakan marah, melainkan mengingatkan agar seseorang tidak membiarkan kemarahan menguasai perilakunya. Sebab, banyak tindakan yang dilakukan ketika emosi sedang memuncak justru berakhir dengan penyesalan.

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menjelaskan makna kekuatan yang sesungguhnya:

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

Artinya, "Orang kuat bukanlah orang yang menang dalam bergulat, tetapi orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut relevan dengan berbagai konflik yang terjadi di ruang publik. Ketika seseorang merasa dihina atau diprovokasi, respons spontan berupa membentak, memukul, atau mengancam mungkin terasa sebagai bentuk pembelaan diri. Namun, kemampuan menahan diri dan memilih penyelesaian yang tepat justru menunjukkan kematangan emosional.

Di era media sosial, persoalan amarah juga memiliki dimensi baru. Sebuah pertengkaran dapat direkam, dipotong, kemudian disebarkan kepada jutaan orang. Akibatnya, konflik yang awalnya melibatkan dua individu dapat berkembang menjadi penghakiman massal. Bahkan, seseorang yang sedang marah bisa kehilangan kendali bukan hanya atas tindakan fisiknya, tetapi juga atas perkataan dan unggahan digitalnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi