KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Jual Beli Suara di Muktamar NU

AKURAT.CO Gerakan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) mengklaim telah mengantongi bukti dugaan praktik rasuah atau jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.
Ketua KPK NU Muhammad Sholihin mengatakan dugaan tersebut berkaitan dengan upaya memengaruhi dukungan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), khususnya dalam penentuan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti rasuah. Jual beli suara diduga dilakukan sebelum Muktamar digelar, baik di hotel maupun di tempat lain yang sudah kami endus lokasi eksekusinya,” kata Sholihin di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).
Baca Juga: Muktamar NU Putuskan Pemerintah Tak Boleh Gunakan Anggaran Pendidikan untuk MBG 2027
Sholihin mengeklaim dugaan praktik tersebut melibatkan tim sukses calon yang bergerak ke sejumlah daerah sebelum pelaksanaan Muktamar NU. Menurut dia, tim tersebut diduga memberikan suap kepada sejumlah pengurus di tingkat cabang maupun wilayah untuk memperoleh dukungan.
Ia juga menyebut praktik yang ditudingkannya berlangsung secara terbuka dan melibatkan sejumlah pihak. Namun, hingga saat ini, klaim tersebut belum disertai bukti yang telah diverifikasi secara independen.
Selain dugaan pemberian suap, KPK NU menyoroti beredarnya lembar dukungan terhadap sejumlah nama calon anggota AHWA sebelum Muktamar berlangsung.
Menurut Sholihin, dokumen dukungan tersebut beredar melalui media umum maupun media sosial. Ia menduga penyebaran dokumen tersebut berkaitan dengan sikap sejumlah PWNU dan PCNU yang menolak dugaan praktik jual beli suara dalam proses pemilihan AHWA.
“KPK NU” merupakan gerakan yang dibentuk sejumlah warga NU untuk mengawasi dugaan praktik korupsi dan penyimpangan dalam penyelenggaraan organisasi. Dalam konteks Muktamar ke-35 NU, kelompok tersebut menyatakan akan membuka data yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan transaksi dukungan.
Baca Juga: Cak Imin Minta NU Tak Ulangi Kesalahan Lima Tahun Terakhir
Dugaan rasuah tersebut muncul di tengah berlangsungnya proses Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Salah satu agenda penting Muktamar adalah penentuan Rais Aam PBNU melalui mekanisme AHWA.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari PBNU maupun pihak yang dituding terkait mengenai klaim dugaan jual beli suara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








