LPJ Hampir 1.000 Halaman, Kepemimpinan Gus Yahya Diterima Muktamar NU

AKURAT.CO Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 di bawah kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya resmi diterima dalam rapat pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
LPJ tersebut memiliki ketebalan hampir 1.000 halaman. Gus Yahya mengatakan dokumen itu memuat berbagai program dan capaian kepengurusan selama lima tahun, termasuk pelaksanaan mandat yang diberikan dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.
“Alhamdulillah, laporan pertanggungjawaban (LPJ) PBNU masa khidmah 2021-2026 telah diterima dengan baik oleh seluruh Pengurus Wilayah (PWNU) se-Indonesia,” kata Gus Yahya, Jumat malam.
Menurut Gus Yahya, penerimaan LPJ tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran PBNU, PWNU, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), hingga kader di tingkat akar rumput.
Baca Juga: Dua Opsi Pemilihan Ketum PBNU Menguat di Muktamar ke-35 NU
Ia menyebut capaian kepengurusan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban organisasi, tetapi juga mencerminkan kebersamaan dan kepercayaan yang dibangun selama masa khidmah 2021–2026.
“Capaian ini bukan sekadar gugurnya kewajiban organisasi, melainkan cerminan kebersamaan, kepercayaan, dan keikhlasan yang kita rawat sepanjang perjalanan lima tahun terakhir,” ujarnya.
Sebelumnya, Gus Yahya menyebut LPJ yang disiapkan hampir 1.000 halaman karena padatnya program PBNU selama lima tahun terakhir. Ia juga mengklaim sebagian besar target yang diamanatkan Muktamar ke-34 NU telah direalisasikan.
Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membenarkan bahwa pembahasan LPJ telah selesai dan diterima oleh peserta muktamar.
“Sudah diterima, Alhamdulillah sudah selesai. LPJ-nya sudah, pemandangan umumnya sudah. Jadi sudah diterima dengan baik LPJ-nya,” kata Gus Ipul.
Setelah pembahasan LPJ, rangkaian Muktamar ke-35 NU memasuki agenda komisi. Pembahasan tersebut mencakup sejumlah agenda organisasi, termasuk perubahan aturan serta mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Sementara itu, Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, mengatakan proses penerimaan LPJ berlangsung tanpa perdebatan berarti.
Menurut dia, panitia mengambil sampel pandangan dari 11 peserta muktamar. Seluruh peserta yang menjadi sampel menyatakan menerima LPJ kepengurusan PBNU periode 2021–2026.
Baca Juga: Gus Yahya Siapkan LPJ 1.000 Halaman di Muktamar NU
“Dari 11 sampling yang kita lakukan, semuanya menerima dengan baik,” ujar Mohammad Nuh.
Dengan diterimanya LPJ tersebut, kepengurusan PBNU periode 2021–2026 di bawah Rais Am KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dinyatakan menyelesaikan salah satu agenda utama Muktamar ke-35 NU.
Perhatian peserta selanjutnya beralih pada pembahasan tata tertib organisasi dan mekanisme pemilihan kepemimpinan PBNU periode berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








