Akurat Logo

Catat! Ini Syarat Umum untuk Semua Layanan Calon Petugas Haji 2027

Lufaefi | 24 Agustus 2026, 08:00 WIB
Catat! Ini Syarat Umum untuk Semua Layanan Calon Petugas Haji 2027
Petugas Haji Indonesia - Instagram MCH

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menetapkan sejumlah syarat umum yang harus dipenuhi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Syarat tersebut berlaku bagi calon petugas pada berbagai layanan yang dibuka dalam seleksi PPIH. Karena itu, calon pendaftar perlu memastikan seluruh persyaratan umum terpenuhi sebelum mengikuti proses seleksi.

Berikut syarat umum calon petugas haji 2027:

1. Warga Negara Indonesia

Calon petugas harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Beragama Islam

Pendaftar wajib beragama Islam sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi petugas haji.

3. Sehat Jasmani dan Rohani

Calon petugas harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.

4. Tidak Sedang Hamil

Khusus calon petugas perempuan, dipersyaratkan tidak sedang dalam keadaan hamil.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Jadwal, Formasi, dan Syaratnya

5. Memiliki Izin Suami

Calon petugas perempuan yang telah berkeluarga wajib memiliki izin dari suami.

6. Berkomitmen Penuh Melayani Jemaah

Pendaftar harus memiliki komitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama menjalankan tugas.

7. Memiliki Integritas dan Rekam Jejak Baik

Calon petugas harus memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik. Pendaftar juga tidak sedang berstatus sebagai tersangka dalam proses hukum pidana.

8. Memiliki Identitas Kependudukan yang Sah

Pendaftar wajib memiliki identitas kependudukan yang sah.

9. Memiliki BPJS Kesehatan Aktif

Calon petugas harus memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif.

10. Memiliki Izin dari Instansi

Bagi ASN dan karyawan, sejak awal pendaftaran wajib menyertakan bukti tertulis dari pimpinan tertinggi bidang SDM pada instansi atau kantor asal.

Kemenhaj tidak bertanggung jawab terhadap penerbitan izin dari instansi atau kantor tempat pendaftar bekerja.

11. Mampu Mengoperasikan Komputer atau Gawai

Calon petugas harus mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android atau iOS.

12. Diutamakan Menguasai Bahasa Arab atau Inggris

Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris menjadi nilai yang diutamakan bagi calon petugas.

13. Tidak Sedang Menjalani Tugas Belajar

Calon PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tidak sedang menjalani tugas belajar.

14. Pasangan Suami Istri Tidak Boleh Bertugas pada Formasi Tertentu di Tahun yang Sama

Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, dan PHD pada tahun yang sama.

Baca Juga: Ini Dokumen Wajib yang Harus Dimiliki Calon Petugas Haji 2027

15. Calon Petugas Dapat Berasal dari Berbagai Unsur

Selain memenuhi persyaratan di atas, calon PPIH dapat berasal dari pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun non-ASN dari kementerian atau lembaga.

Calon petugas juga dapat berasal dari unsur masyarakat, seperti organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan tenaga profesional.

Dengan sejumlah persyaratan tersebut, calon pendaftar perlu memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sejak awal. Persyaratan umum ini menjadi dasar sebelum pendaftar mengikuti tahapan seleksi sesuai layanan atau formasi yang dipilih.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi