Adem! Muhammadiyah Jombang Siapkan Posko Layanan Gratis untuk Muktamar NU ke-35

AKURAT.CO Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang menyiapkan posko layanan gratis untuk mendukung pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Posko tersebut akan didirikan sekitar 500 meter di sebelah utara Lapangan Untung Suropati, Tambakberas. Kehadiran posko menjadi bentuk dukungan Muhammadiyah Jombang terhadap kelancaran pelaksanaan forum tertinggi NU tersebut.
Rencana pendirian posko disampaikan jajaran PDM Jombang saat bersilaturahmi dengan Panitia Lokal Muktamar NU ke-35, KH Abdul Rozaq Soleh atau Gus Rozaq.
Baca Juga: Kiai Sepuh Tebuireng Sebut Politik Uang Jelang Muktamar NU Sudah Jadi Realitas
Sejumlah layanan akan disediakan secara cuma-cuma bagi muktamirin dan masyarakat yang datang ke sekitar lokasi muktamar. Layanan tersebut antara lain pemeriksaan kesehatan yang melibatkan tiga rumah sakit Muhammadiyah serta penyediaan mobil ambulans gratis.
PDM Jombang juga menyiapkan sekitar 10 ribu mangkuk bakso dan 10 ribu telur matang untuk dibagikan secara gratis. Pengunjung posko juga akan mendapatkan kopi dan teh secara cuma-cuma.
Selain layanan kesehatan dan konsumsi, Muhammadiyah Jombang akan mengerahkan ratusan personel untuk membantu pengamanan selama muktamar berlangsung. Personel tersebut berasal dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dan Tapak Suci.
Para relawan akan membantu menjaga keamanan sekaligus mendukung kelancaran rangkaian kegiatan Muktamar NU ke-35.
Baca Juga: Kiai Sepuh Tebuireng Sebut Politik Uang Jelang Muktamar NU Sudah Jadi Realitas
PDM Jombang menilai dukungan tersebut merupakan bagian dari semangat kebersamaan antarorganisasi keagamaan di Jombang. Posko diharapkan dapat memberikan manfaat bagi muktamirin dan masyarakat sekaligus membantu menciptakan suasana muktamar yang aman dan nyaman.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen





