Kiai Sepuh Tebuireng Sebut Politik Uang Jelang Muktamar NU Sudah Jadi Realitas

AKURAT.CO Kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Musta’in Syafi’ie menyebut praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU bukan lagi sebatas isu. Ia menyebut praktik tersebut telah menjadi realitas yang harus dilawan.
Pernyataan itu disampaikan KH Musta’in saat menjadi pembicara dalam serial diskusi Muktamar ke-35 NU bertajuk “Stop Politik Transaksional di Muktamar NU” di Resto Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
“Ini bukan isu lagi, tapi realita, ada yang ngaku,” ujar KH Musta’in.
Menurutnya, praktik politik uang tidak tepat disebut sebagai sekadar pemberian uang transportasi kepada peserta Muktamar. Jika memang merupakan uang transportasi, kata dia, pemberiannya semestinya dilakukan secara terbuka oleh panitia.
Baca Juga: Kiai Musta’in Usulkan AHWA Jadi Lembaga Permanen di NU
KH Musta’in menyebut pemberian uang sebelum Muktamar sebagai “panjer” atau uang muka untuk memengaruhi pilihan. Ia menilai praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang harus dihentikan.
“Hal itu jelas-jelas sebuah kemungkaran,” katanya.
Ia menjelaskan, upaya menghadapi kemungkaran dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni dengan kekuasaan, lisan, maupun hati. Dalam konteks politik transaksional di Muktamar NU, KH Musta’in mendorong penggunaan kewenangan organisasi untuk menghentikan praktik tersebut.
Menurut dia, persoalan tersebut menjadi lebih kompleks karena pihak yang diduga melakukan politik uang memiliki latar belakang keilmuan agama. Karena itu, ia menilai teguran secara lisan saja tidak cukup untuk menghentikan praktik transaksional.
“Ulama-ulama fasik. Pikirane ketok apik (pikirannya kelihatan bagus), tapi hatinya buta,” ujarnya.
KH Musta’in kemudian mendorong agar upaya menghentikan praktik politik uang dilakukan melalui keputusan organisasi dalam Muktamar ke-35 NU. Muktamar tersebut dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.
Ia menilai perubahan mekanisme organisasi diperlukan agar praktik politik transaksional tidak terus berulang dalam proses pergantian kepemimpinan NU.
Baca Juga: Jelaskan Kaitan antara Pentingnya Menuntut Ilmu dan Meraih Cita-Cita, Ini Penjelasannya
Pernyataan KH Musta’in tersebut disampaikan di tengah meningkatnya dinamika menjelang Muktamar ke-35 NU, termasuk perdebatan mengenai mekanisme pemilihan dan kriteria kepemimpinan organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur: Nama Saya Hancur Sehancur-hancurnya
- 10Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji









