Akurat Logo

Netizen Protes Penjelasan Kemenhaj Soal Estimasi Keberangkatan Haji yang Mundur: Mbulet, Tidak Simpel!

Lufaefi | 8 Juli 2026, 20:10 WIB
Netizen Protes Penjelasan Kemenhaj Soal Estimasi Keberangkatan Haji yang Mundur: Mbulet, Tidak Simpel!
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemenhaj RI Farosa (MCH)

AKURAT.CO Penjelasan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengenai berubahnya estimasi tahun keberangkatan haji di aplikasi Haji Pintar dan Satu Haji menuai beragam respons dari masyarakat.

Alih-alih meredakan keresahan, penjelasan yang disampaikan melalui akun media sosial resmi Kemenhaj justru memicu kritik dari sejumlah calon jemaah yang menganggap penjelasan tersebut berbelit-belit dan tidak menjawab persoalan utama.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemenhaj RI Farosa menjelaskan bahwa perubahan estimasi keberangkatan bukan disebabkan bertambahnya antrean ataupun berubahnya hak keberangkatan calon jemaah.

Menurutnya, perubahan hanya terjadi karena proses penyesuaian data pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) selama operasional penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.

Farosa mengatakan sistem secara berkala melakukan pemadanan data terhadap jemaah yang telah diberangkatkan sehingga daftar antrean dihitung ulang. Akibat proses tersebut, estimasi keberangkatan yang muncul pada aplikasi dapat berubah sementara hingga proses operasional haji selesai.

Baca Juga: Ramai Estimasi Keberangkatan Haji pada Mundur 1 Tahun!

Ia menegaskan nomor porsi dan hak keberangkatan calon jemaah tetap aman serta tidak mengalami perubahan.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya diterima masyarakat. Kolom komentar pada unggahan video penjelasan Kemenhaj dipenuhi berbagai tanggapan kritis dari warganet yang mengaku masih bingung dengan mekanisme perubahan estimasi keberangkatan.

Salah seorang pengguna Instagram dengan akun @ahid_hatta menulis bahwa penjelasan pemerintah dinilai tidak mudah dipahami.

"Mbulet jelasinnya. Muter-muter. Ibu saya dicek tahunnya mundur, maju, mundur lagi."

Komentar serupa disampaikan akun @dindayahbu yang mempertanyakan mengapa pemerintah tidak lebih dahulu menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan penjelasan sederhana mengenai adanya proses koreksi sistem.

"Ya Allah tidak simpel banget dalam menjelaskan. Bukannya bilang dulu, 'Mohon maaf, antrean jadi terlihat mundur di aplikasi atau web sistem haji. Baru dijelaskan karena proses koreksi sistem.'"

Ia juga mempertanyakan mengapa proses pembaruan data pada sistem tidak dapat dilakukan lebih cepat apabila memang telah dikelola oleh penyedia layanan teknologi.

Sementara itu, akun @rini_rhinie menduga perubahan estimasi keberangkatan berkaitan dengan penyesuaian kuota haji setelah berakhirnya musim haji 2026.

Menurutnya, apabila terdapat kuota yang tidak terserap akibat adanya jemaah yang batal berangkat, seharusnya kuota tersebut dapat segera dialokasikan kepada calon jemaah berikutnya sehingga tidak menimbulkan kesan antrean justru semakin panjang.

Gelombang komentar tersebut muncul setelah beberapa hari terakhir banyak calon jemaah mengaku mendapati estimasi keberangkatan hajinya bergeser satu hingga dua tahun ketika melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Kemenhaj. Kondisi itu sempat memunculkan kekhawatiran bahwa masa tunggu haji kembali bertambah panjang.

Baca Juga: DPR Bakal Bentuk Panja Evaluasi Haji dan BPIH 2027

Menanggapi hal tersebut, Kemenhaj kembali menegaskan bahwa perubahan yang terlihat pada aplikasi hanya merupakan proses penyesuaian sistem selama operasional haji berlangsung. Setelah seluruh data jemaah yang telah diberangkatkan diproses, sistem akan melakukan koreksi kembali sehingga posisi antrean tersusun sesuai kondisi terbaru.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak panik apabila mendapati perubahan estimasi keberangkatan saat musim haji berlangsung. Kemenhaj memastikan nomor porsi dan hak antrean calon jemaah tidak berubah meskipun estimasi pada aplikasi sempat mengalami pergeseran selama proses pembaruan data berlangsung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi