Lulus Cumlaude di Unair, Hj Lelly Kikin Ingatkan PBNU Kembali Berpegang pada Qonun Asasi NU

AKURAT.CO Hj Lelly Lailiyah Novianti, istri Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), mengingatkan jajaran pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar kembali berpegang pada nilai-nilai Qonun Asasi NU. Pernyataan itu disampaikannya usai meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude pada Program Doktor Hukum dan Pembangunan Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), Selasa (30/6/2026).
Dalam ujian terbuka disertasinya yang berjudul "Nilai-Nilai Qonun Asasi NU dalam Politik Hukum Pengembangan SDM di Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045", Lelly menilai warga Nahdlatul Ulama di tingkat akar rumput masih memegang teguh nilai-nilai Qonun Asasi, namun hal tersebut mulai memudar di kalangan pimpinan organisasi.
"Bagi NU, Qonun Asasi itu way of life dan nahdliyin di grass roots masih pegang itu, misalnya mereka masih sangat tawadhu kepada kiai, tapi maaf, pimpinan di PBNU sudah agak lupa, karena itu pimpinan di PBNU harus kembali ke Qonun Asasi, karena kalau nilai-nilai dari muassis itu dilupakan akan merusak NU, meski NU secara kultural tetap berkembang," katanya saat menjawab pertanyaan penguji.
Baca Juga: Gus Yahya Siap Maju Lagi sebagai Ketua Umum PBNU, Ingin Tuntaskan Agenda Strategis NU
Lelly menjelaskan, nilai-nilai Qonun Asasi yang dirumuskan pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari, tidak hanya relevan bagi warga Nahdlatul Ulama, tetapi juga memiliki nilai universal yang dapat diterapkan dalam kehidupan beragama, pendidikan, dan kebangsaan.
Ia mengaku akan berupaya memperluas pemahaman mengenai Qonun Asasi NU melalui berbagai lembaga pendidikan hingga instansi pemerintah.
"Karena itu, saya akan berikhtiar untuk membumikan Qonun Asasi NU dengan berkeliling persada Nusantara, terutama ke lingkungan pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, bahkan saya juga akan berikhtiar ke instansi Kemendikterian Pendidikan untuk memasukkan nilai-nilai universalitas dari Qonun Asasi NU itu dalam kurikulum pendidikan," ujarnya.
Dalam paparannya, Lelly juga menawarkan metode Tri-VeHTI (Vertical, Horizontal, Tradition-Innovation) sebagai pendekatan untuk mengenalkan 22 nilai Qonun Asasi NU kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk kalangan non-NU.
Selain itu, ia mendorong pemanfaatan media sosial dan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), serta menggandeng media massa sebagai sarana menyebarluaskan nilai-nilai Qonun Asasi.
"Jadi, ketiga langkah itu prinsip NU sendiri yakni al-Muhafadzah 'alal Qadimish Shalih wal Akhdzu bil Jadidil Aslah atau memakai nilai lama yang baik dan memakai nilai baru yang lebih baik. Selama ini, para ulama NU juga memasyarakatkan nilai-nilai lewat kitab kuning yang merupakan cara lama, tapi cara baru juga ada yakni ijtihad/ulama dan bahsul masail/santri. Dengan prinsip ini, saya yakin Qonun Asasi akan menjadi universal," pungkasnya.
Baca Juga: PBNU Instruksikan Nahdliyin Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar ke-35 NU
Lelly meraih gelar doktor dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,97 dalam ujian terbuka yang dipimpin Rektor Unair Prof Dr M. Madyan, dengan promotor Prof Dr Suparto Wijoyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat





