Akurat Logo

Lulus Cumlaude di Unair, Hj Lelly Kikin Ingatkan PBNU Kembali Berpegang pada Qonun Asasi NU

Lufaefi | 3 Juli 2026, 08:15 WIB
Lulus Cumlaude di Unair, Hj Lelly Kikin Ingatkan PBNU Kembali Berpegang pada Qonun Asasi NU
Lely Kikin Bahas Qanun Asasi NU (Instagram @tamancreative99)

AKURAT.CO Hj Lelly Lailiyah Novianti, istri Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), mengingatkan jajaran pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar kembali berpegang pada nilai-nilai Qonun Asasi NU. Pernyataan itu disampaikannya usai meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude pada Program Doktor Hukum dan Pembangunan Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), Selasa (30/6/2026).

Dalam ujian terbuka disertasinya yang berjudul "Nilai-Nilai Qonun Asasi NU dalam Politik Hukum Pengembangan SDM di Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045", Lelly menilai warga Nahdlatul Ulama di tingkat akar rumput masih memegang teguh nilai-nilai Qonun Asasi, namun hal tersebut mulai memudar di kalangan pimpinan organisasi.

"Bagi NU, Qonun Asasi itu way of life dan nahdliyin di grass roots masih pegang itu, misalnya mereka masih sangat tawadhu kepada kiai, tapi maaf, pimpinan di PBNU sudah agak lupa, karena itu pimpinan di PBNU harus kembali ke Qonun Asasi, karena kalau nilai-nilai dari muassis itu dilupakan akan merusak NU, meski NU secara kultural tetap berkembang," katanya saat menjawab pertanyaan penguji.

Baca Juga: Gus Yahya Siap Maju Lagi sebagai Ketua Umum PBNU, Ingin Tuntaskan Agenda Strategis NU

Lelly menjelaskan, nilai-nilai Qonun Asasi yang dirumuskan pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari, tidak hanya relevan bagi warga Nahdlatul Ulama, tetapi juga memiliki nilai universal yang dapat diterapkan dalam kehidupan beragama, pendidikan, dan kebangsaan.

Ia mengaku akan berupaya memperluas pemahaman mengenai Qonun Asasi NU melalui berbagai lembaga pendidikan hingga instansi pemerintah.

"Karena itu, saya akan berikhtiar untuk membumikan Qonun Asasi NU dengan berkeliling persada Nusantara, terutama ke lingkungan pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, bahkan saya juga akan berikhtiar ke instansi Kemendikterian Pendidikan untuk memasukkan nilai-nilai universalitas dari Qonun Asasi NU itu dalam kurikulum pendidikan," ujarnya.

Dalam paparannya, Lelly juga menawarkan metode Tri-VeHTI (Vertical, Horizontal, Tradition-Innovation) sebagai pendekatan untuk mengenalkan 22 nilai Qonun Asasi NU kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk kalangan non-NU.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan media sosial dan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), serta menggandeng media massa sebagai sarana menyebarluaskan nilai-nilai Qonun Asasi.

"Jadi, ketiga langkah itu prinsip NU sendiri yakni al-Muhafadzah 'alal Qadimish Shalih wal Akhdzu bil Jadidil Aslah atau memakai nilai lama yang baik dan memakai nilai baru yang lebih baik. Selama ini, para ulama NU juga memasyarakatkan nilai-nilai lewat kitab kuning yang merupakan cara lama, tapi cara baru juga ada yakni ijtihad/ulama dan bahsul masail/santri. Dengan prinsip ini, saya yakin Qonun Asasi akan menjadi universal," pungkasnya.

Baca Juga: PBNU Instruksikan Nahdliyin Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar ke-35 NU

Lelly meraih gelar doktor dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,97 dalam ujian terbuka yang dipimpin Rektor Unair Prof Dr M. Madyan, dengan promotor Prof Dr Suparto Wijoyo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi