Kenapa NU Beda dengan Pemerintah dalam Menentukan 1 Muharram 1448 H? Begini Penghitungannya

AKURAT.CO Penetapan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah tahun ini diwarnai perbedaan antara Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah. Jika pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkannya sehari setelahnya, yakni Rabu, 17 Juni 2026.
Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai alasan dan dasar perhitungan yang digunakan masing-masing pihak.
Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa melalui Surat Pengumuman Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 menjelaskan bahwa penetapan awal Muharram 1448 H didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan pada Senin (15/6/2026) atau bertepatan dengan 29 Dzulhijjah 1447 H.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa seluruh lokasi pemantauan hilal di Indonesia tidak berhasil melihat hilal.
Baca Juga: Umumkan 1 Muharram 1448 H pada Pukul 20.00 WIB, Akun Instagram NU Dibanjiri Kritik Warga Nahdliyin
“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin Pon, 29 Dzulhijjah 1447 H/15 Juni 2026 M. Semua lokasi tidak melihat hilal,” demikian bunyi pengumuman LF PBNU.
Karena hilal tidak terlihat, NU kemudian menggunakan metode istikmal, yakni menyempurnakan umur bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Dengan dasar tersebut, awal Muharram 1448 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam tradisi penentuan awal bulan Hijriah, NU menggunakan metode rukyatul hilal yang dipadukan dengan hisab sebagai alat bantu perhitungan astronomi. Bagi NU, keberadaan hilal secara astronomis belum otomatis menjadi dasar masuknya bulan baru apabila hasil rukyat belum berhasil mengonfirmasi kenampakannya.
Meski secara hisab posisi hilal pada Senin sore sudah berada di atas ufuk, laporan dari seluruh titik rukyat di Indonesia menyatakan hilal tidak terlihat.
Data LF PBNU menunjukkan tinggi hilal di wilayah Indonesia bervariasi. Bahkan, hanya sebagian wilayah barat Indonesia yang memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Karena hasil observasi lapangan tidak berhasil melihat hilal, LF PBNU memutuskan untuk menggenapkan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari.
Sementara itu, pemerintah menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang saat ini menjadi acuan kalender Hijriah nasional.
Dalam kriteria tersebut, awal bulan dapat ditetapkan apabila hilal memenuhi syarat minimum visibilitas berupa tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Berdasarkan data astronomis yang dimiliki pemerintah, sebagian wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria tersebut sehingga awal Muharram ditetapkan pada Selasa, 16 Juni 2026.
Selain pemerintah dan NU, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026. Organisasi ini menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Menurut metode tersebut, bulan baru sudah dimulai apabila telah terjadi ijtimak (konjungsi) sebelum matahari terbenam dan posisi bulan masih berada di atas ufuk saat matahari terbenam, tanpa harus menunggu hasil rukyat.
Karena syarat tersebut telah terpenuhi pada Senin (15/6/2026), Muhammadiyah menetapkan malam harinya sudah masuk 1 Muharram 1448 H.
Baca Juga: Beda dengan Pemerintah, NU Putuskan 1 Muharram 1448 H pada 17 Juni 2026
Perbedaan penetapan awal Muharram antara NU, pemerintah, dan Muhammadiyah bukanlah hal baru dalam penanggalan Islam di Indonesia. Perbedaan tersebut lebih disebabkan oleh metode penentuan awal bulan yang digunakan masing-masing lembaga.
NU menitikberatkan pada hasil rukyat yang dikonfirmasi dengan hisab, pemerintah menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS, sedangkan Muhammadiyah berpegang pada hisab hakiki wujudul hilal.
Meski berbeda dalam menentukan tanggal, seluruh pihak sepakat bahwa Muharram merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam yang menjadi momentum hijrah, muhasabah, dan peningkatan amal ibadah.
Karena itu, para ulama mengimbau masyarakat agar menyikapi perbedaan penetapan awal Muharram dengan bijak serta tetap menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah keragaman metode yang berkembang dalam tradisi keilmuan Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara





