Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Mencaci Maki Pemimpin dalam Islam

AKURAT.CO Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum mencaci maki, mengejek, dan mengolok-olok pemimpin dalam perspektif Islam. Menurutnya, Islam tidak membenarkan tindakan penghinaan terhadap siapa pun, termasuk kepada pemimpin, meskipun masyarakat memiliki hak untuk mengkritik kebijakan yang dianggap keliru.
Dalam sebuah video yang disimak Akurat.co, Senin (15/6/2026), UAS menjawab pertanyaan mengenai hukum mencaci maki dan mengejek pemimpin. Ia mengawali penjelasannya dengan mengutip Surah Al-Hujurat ayat 11 yang melarang tindakan saling merendahkan dan memberi julukan buruk kepada orang lain.
“Allah berfirman, ‘Janganlah suatu kaum mengejek kaum yang lain, boleh jadi yang diejek lebih baik daripada yang mengejek. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengejek perempuan lain, boleh jadi yang diejek lebih baik daripada yang mengejek.’ Kemudian, ‘Janganlah kamu saling mencela dan jangan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk,’” ujar UAS memaparkan QS. Al-Hujurat ayat 11.
Baca Juga: Sejarah Penetapan Tahun Baru Islam dan Hijrahnya Rasulullah
Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku dalam hubungan antarsesama manusia. Menurutnya, mengolok-olok orang lain pada hakikatnya sama dengan merendahkan diri sendiri karena umat manusia dipandang sebagai satu kesatuan.
“Ketika kita mengolok-olok orang lain, itu sama saja dengan mengolok diri sendiri. Karena itu Islam melarang tindakan mencela, menghina, atau memberikan julukan yang buruk kepada orang lain,” katanya.
Menjawab pertanyaan tentang sikap terhadap pemimpin, UAS mengutip sebuah petuah Melayu yang berbunyi, “Raja adil raja disembah, raja zalim raja disanggah.” Namun, ia menegaskan bahwa kata “disanggah” bukan berarti diejek atau dihina, melainkan dibantah atau dikritik dengan cara yang benar.
“Disanggah itu maksudnya dibantah, bukan diejek dan bukan diolok-olok,” tegasnya.
Menurut UAS, kritik terhadap pemimpin diperbolehkan selama diarahkan pada keputusan atau kebijakan yang dinilai bermasalah, bukan menyerang aspek pribadi seperti fisik, suku, bangsa, atau identitas seseorang.
“Kalau kita mengkritik, kritiklah keputusan dan kebijakannya. Jangan menyerang fisiknya, jangan menyerang sukunya, bangsanya, atau pribadinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, UAS menilai tidak ada agama, adat, maupun tradisi di dunia yang membenarkan tindakan menghina, mengejek, atau melakukan perundungan terhadap orang lain.
“Kesimpulannya, tidak ada satu pun adat, agama, maupun tradisi yang membenarkan ejekan, olok-olok, atau perundungan terhadap orang lain,” kata dia.
Baca Juga: Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram Lengkap Tata Caranya, Simak Keutamaannya
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik, termasuk kepada para pemimpin, dengan mengedepankan argumentasi dan adab yang baik.
“Perbedaan pendapat dan kritik itu boleh, tetapi harus disampaikan secara santun dan berfokus pada substansi persoalan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan




