Akurat Logo

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Mencaci Maki Pemimpin dalam Islam

Lufaefi | 15 Juni 2026, 06:48 WIB
Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Mencaci Maki Pemimpin dalam Islam
Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Mencaci Pemimpin (Tangkapan Layar Video)

AKURAT.CO Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum mencaci maki, mengejek, dan mengolok-olok pemimpin dalam perspektif Islam. Menurutnya, Islam tidak membenarkan tindakan penghinaan terhadap siapa pun, termasuk kepada pemimpin, meskipun masyarakat memiliki hak untuk mengkritik kebijakan yang dianggap keliru.

Dalam sebuah video yang disimak Akurat.co, Senin (15/6/2026), UAS menjawab pertanyaan mengenai hukum mencaci maki dan mengejek pemimpin. Ia mengawali penjelasannya dengan mengutip Surah Al-Hujurat ayat 11 yang melarang tindakan saling merendahkan dan memberi julukan buruk kepada orang lain.

“Allah berfirman, ‘Janganlah suatu kaum mengejek kaum yang lain, boleh jadi yang diejek lebih baik daripada yang mengejek. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengejek perempuan lain, boleh jadi yang diejek lebih baik daripada yang mengejek.’ Kemudian, ‘Janganlah kamu saling mencela dan jangan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk,’” ujar UAS memaparkan QS. Al-Hujurat ayat 11.

Baca Juga: Sejarah Penetapan Tahun Baru Islam dan Hijrahnya Rasulullah

Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku dalam hubungan antarsesama manusia. Menurutnya, mengolok-olok orang lain pada hakikatnya sama dengan merendahkan diri sendiri karena umat manusia dipandang sebagai satu kesatuan.

“Ketika kita mengolok-olok orang lain, itu sama saja dengan mengolok diri sendiri. Karena itu Islam melarang tindakan mencela, menghina, atau memberikan julukan yang buruk kepada orang lain,” katanya.

Menjawab pertanyaan tentang sikap terhadap pemimpin, UAS mengutip sebuah petuah Melayu yang berbunyi, “Raja adil raja disembah, raja zalim raja disanggah.” Namun, ia menegaskan bahwa kata “disanggah” bukan berarti diejek atau dihina, melainkan dibantah atau dikritik dengan cara yang benar.

“Disanggah itu maksudnya dibantah, bukan diejek dan bukan diolok-olok,” tegasnya.

Menurut UAS, kritik terhadap pemimpin diperbolehkan selama diarahkan pada keputusan atau kebijakan yang dinilai bermasalah, bukan menyerang aspek pribadi seperti fisik, suku, bangsa, atau identitas seseorang.

“Kalau kita mengkritik, kritiklah keputusan dan kebijakannya. Jangan menyerang fisiknya, jangan menyerang sukunya, bangsanya, atau pribadinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, UAS menilai tidak ada agama, adat, maupun tradisi di dunia yang membenarkan tindakan menghina, mengejek, atau melakukan perundungan terhadap orang lain.

“Kesimpulannya, tidak ada satu pun adat, agama, maupun tradisi yang membenarkan ejekan, olok-olok, atau perundungan terhadap orang lain,” kata dia.

Baca Juga: Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram Lengkap Tata Caranya, Simak Keutamaannya

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik, termasuk kepada para pemimpin, dengan mengedepankan argumentasi dan adab yang baik.

“Perbedaan pendapat dan kritik itu boleh, tetapi harus disampaikan secara santun dan berfokus pada substansi persoalan,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi