Akurat Logo

Oknum KBIH Diduga Terlibat Penipuan Dam dan Badal Haji Rp1,4 Miliar, Kemenhaj Siapkan Sanksi Tegas

Lufaefi | 9 Juni 2026, 06:57 WIB
Oknum KBIH Diduga Terlibat Penipuan Dam dan Badal Haji Rp1,4 Miliar, Kemenhaj Siapkan Sanksi Tegas
Jemaah Haji Melaksanakan Thawaf di Ka'bah Makkah Al Mukarramah (ANTARA)

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap dugaan praktik penipuan layanan badal haji dan pembayaran dam yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Nilai transaksi dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar dan diduga telah merugikan ratusan jamaah haji Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan tim pelindungan jamaah Kemenhaj bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah mengamankan seorang terduga pelaku di Arab Saudi pada Ahad (8/6/2026) malam waktu setempat.

Penindakan dilakukan setelah tim menemukan transaksi mencurigakan terkait layanan badal haji dan pembayaran dam yang ditawarkan kepada jamaah haji Indonesia.

Baca Juga: Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Anak Buah Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

"Tadi malam sudah kami amankan, sudah kami interogasi, dan uangnya juga kami amankan sebagai barang bukti," ujar Dahnil dalam keterangannya di Jeddah, Senin (8/6/2026).

Menurut Dahnil, pelaku diduga merupakan oknum petugas KBIH yang bekerja sama dengan pihak mukimin atau warga yang menetap di Arab Saudi. Mereka menawarkan jasa badal haji kepada jamaah dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.

Kemenhaj menilai tarif tersebut tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan biaya penyelenggaraan haji domestik di Arab Saudi yang dapat mencapai lebih dari Rp40 juta per orang.

Dahnil menjelaskan, salah satu modus yang digunakan adalah membuat dokumentasi pelaksanaan ibadah haji untuk banyak orang secara bergantian. Pelaku merekam video niat badal haji dengan menyebut nama jamaah tertentu, kemudian mengirimkan video tersebut kepada jamaah sebagai bukti bahwa ibadah telah dilaksanakan atas namanya.

"Kalau ada yang menawarkan badal haji Rp10 juta, itu pasti patut dicurigai. Haji dakhili saja untuk masyarakat setempat bisa mencapai Rp40 juta. Tidak mungkin badal haji dilaksanakan dengan biaya serendah itu," katanya.

Berdasarkan hasil investigasi awal, Kemenhaj mencatat sekitar 140 jamaah diduga menjadi korban penipuan layanan badal haji pada musim haji 2026.

"Nilai transaksinya hampir Rp1,4 miliar. Untuk badal haji saja terdapat sekitar 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Ini jelas penipuan," tegas Dahnil.

Selain kasus badal haji, tim investigasi juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pembayaran dam hadyu. Jamaah diketahui membayar biaya dam sebesar 720 riyal, sesuai tarif resmi yang ditetapkan lembaga Adahi sebagai pengelola penyembelihan hewan dam dan kurban di Arab Saudi.

Namun, dana tersebut diduga tidak disetorkan kepada Adahi. Sebaliknya, dana digunakan untuk membeli hewan dam melalui pihak lain dengan harga lebih murah, sementara selisihnya diduga menjadi keuntungan pihak tertentu.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi