Akurat Logo

Apakah Hewan Kurban Harus Jantan? Begini Penjelasan Islam dan Ilmu Kesehatan

Lufaefi | 15 Mei 2026, 08:42 WIB
Apakah Hewan Kurban Harus Jantan? Begini Penjelasan Islam dan Ilmu Kesehatan
Sapi Hewan Kurban (Akurat.co Image)

AKURAT.CO Menjelang Hari Raya Iduladha, masyarakat biasanya mulai mencari hewan terbaik untuk dijadikan kurban. Di tengah proses tersebut, muncul satu pertanyaan yang cukup sering dibahas: apakah hewan kurban harus jantan?

Sebagian masyarakat beranggapan bahwa hewan jantan lebih utama, sementara yang lain menilai hewan betina juga sah dijadikan kurban. Lalu bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal ini?

Dalam syariat Islam, jenis kelamin hewan bukan menjadi syarat utama sahnya kurban. Artinya, hewan jantan maupun betina sama-sama boleh dijadikan hewan kurban selama memenuhi syarat yang telah ditentukan syariat, seperti sehat, cukup umur, dan tidak memiliki cacat berat.

Allah Swt. berfirman:

لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Artinya: “Agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang diberikan-Nya kepada mereka berupa hewan ternak.” (QS. Al-Hajj: 34).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa hewan ternak secara umum dapat dijadikan kurban tanpa membedakan secara khusus antara jantan dan betina.

Dalam hadis-hadis Nabi Muhammad Saw., memang terdapat riwayat bahwa beliau sering berkurban menggunakan kambing jantan. Di antaranya hadis berikut:

ضَحَّى النَّبِيُّ ﷺ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ

Artinya: “Nabi Saw. berkurban dengan dua ekor kambing jantan bertanduk dan berwarna putih campur hitam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Bagaimana Cara Berkurban bagi Orang yang Belum Mampu Secara Finansial? Ini Jawaban Islam

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah Saw. memilih hewan jantan saat berkurban. Namun para ulama menjelaskan bahwa hal tersebut menunjukkan keutamaan atau pilihan terbaik, bukan kewajiban. Karena itu, kurban menggunakan hewan betina tetap sah menurut mayoritas ulama.

Dalam kitab-kitab fikih dijelaskan bahwa syarat utama hewan kurban adalah termasuk hewan ternak tertentu, cukup usia, sehat, dan tidak cacat. Jenis kelamin tidak dijadikan syarat sah kurban.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa hewan jantan memang lebih utama karena umumnya memiliki fisik lebih besar dan daging lebih banyak. Akan tetapi, apabila hewan betina lebih gemuk atau lebih baik kualitasnya, maka hal tersebut juga diperbolehkan.

Dari sisi ilmu kesehatan dan peternakan, hewan jantan sering dianggap lebih ideal untuk kurban karena pertumbuhan ototnya cenderung lebih cepat sehingga menghasilkan lebih banyak daging. Selain itu, pada beberapa jenis ternak, hewan jantan memiliki kandungan lemak yang lebih sedikit sehingga tekstur dagingnya dianggap lebih baik oleh sebagian masyarakat.

Namun demikian, para ahli peternakan juga menjelaskan bahwa kualitas daging tidak selalu ditentukan oleh jenis kelamin. Faktor usia, pakan, kesehatan hewan, dan proses pemeliharaan justru sangat memengaruhi kualitas daging kurban.

Dalam praktik peternakan modern, hewan betina produktif bahkan sering dipertahankan untuk kebutuhan reproduksi dan pengembangan ternak. Karena itu, di beberapa daerah, hewan jantan lebih banyak diprioritaskan untuk kurban demi menjaga populasi ternak tetap stabil.

Islam sendiri sangat menekankan kualitas dan kondisi hewan kurban. Rasulullah Saw. melarang penggunaan hewan yang sakit atau cacat.

Beliau bersabda:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي

Artinya: “Ada empat hewan yang tidak sah dijadikan kurban: hewan yang jelas buta matanya, jelas sakitnya, jelas pincangnya, dan hewan kurus yang tidak memiliki sumsum.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Baca Juga: Hukum Berkurban Cukup Sekali Seumur Hidup atau Boleh Setiap Tahun?

Hadis tersebut menunjukkan bahwa perhatian utama syariat bukan pada jantan atau betina, melainkan pada kesehatan dan kelayakan hewan.

Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu apabila mendapatkan hewan betina yang sehat dan memenuhi syarat syariat untuk dijadikan kurban. Kurban tersebut tetap sah dan bernilai ibadah di sisi Allah Swt.

Meski hewan jantan sering dianggap lebih utama dari sisi tradisi maupun kualitas fisik, Islam tidak mewajibkan hewan kurban harus jantan. Yang paling penting ialah hewan tersebut halal, sehat, cukup umur, tidak cacat, dan diperoleh dengan cara yang baik serta halal. Dengan demikian, semangat utama kurban sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial tetap dapat terwujud sesuai tuntunan syariat Islam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi