Akurat Logo

Jemaah Asal Indonesia Ini Dilarang Masuk Saudi, Dicekal Selama 10 Tahun

Lufaefi | 2 Mei 2026, 09:00 WIB
Jemaah Asal Indonesia Ini Dilarang Masuk Saudi, Dicekal Selama 10 Tahun
Jemaah haji Indonesia Dicekal masuk Saudi (MCH)

AKURAT.CO Seorang jemaah haji asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, gagal menunaikan ibadah haji setelah ditolak masuk ke Arab Saudi. Penolakan tersebut terjadi karena yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal otoritas imigrasi setempat selama 10 tahun.

Jemaah tersebut tergabung dalam kloter 5 dan baru diketahui bermasalah saat tiba di Arab Saudi. Identitasnya terdeteksi melalui sistem biometrik saat pemeriksaan imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah NTB, Lalu Muhamad Amin, menjelaskan bahwa pencekalan itu bermula dari pelanggaran yang dilakukan pada 2017.

Baca Juga: Dua dari Tiga WNI yang Ditangkap Polisi Saudi Ternyata Petugas Haji

“Namun saat itu, ia tidak mematuhi batas waktu tinggal yang berlaku,” ujarnya, dilansir keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Saat itu, yang bersangkutan menggunakan visa umrah, tetapi memperpanjang masa tinggal secara tidak sah dengan tujuan menunaikan ibadah haji. Praktik tersebut melanggar aturan keimigrasian Arab Saudi yang hanya mengizinkan pemegang visa haji memasuki wilayah Mekkah.

Akibat pelanggaran tersebut, namanya masuk dalam daftar hitam selama 10 tahun. Saat kembali mencoba berhaji tahun ini, sistem langsung mendeteksi statusnya sehingga ia ditolak masuk.

“Jemaah dimaksud dinyatakan tidak diizinkan masuk sesuai ketentuan yang masih berlaku,” jelas Amin.

Jemaah tersebut berangkat bersama istrinya. Namun, karena sang istri tidak masuk daftar cekal, ia tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan menunaikan ibadah haji.

Sementara itu, jemaah yang ditolak telah dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sehat. Status keberangkatannya masuk kategori batal tunda, sehingga masih berpeluang berangkat kembali setelah masa sanksi berakhir.

Baca Juga: Dua dari Tiga WNI yang Ditangkap Polisi Saudi Ternyata Petugas Haji

Amin mengingatkan masyarakat agar jujur terkait riwayat perjalanan dan pelanggaran keimigrasian sebelum berangkat haji.

“Jujur saja menyampaikan kepada petugas agar mereka menyelesaikan sanksi tersebut dan tidak serta merta berangkat namun akhirnya ditolak,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pelanggaran aturan keimigrasian, sekecil apa pun, dapat berdampak panjang, termasuk larangan masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu lama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi