Komnas Haji Kritik Wacana War Tiket Haji: Perlu Dipertimbangkan!

AKURAT.CO Komnas Haji meminta wacana penerapan sistem “war tiket” haji yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk dikaji lebih mendalam. Lembaga tersebut menilai konsep itu belum menjadi momentum yang tepat untuk diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengatakan gagasan war tiket yang menyerupai perebutan tiket konser atau acara olahraga perlu disempurnakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan sosial.
“Saya kira untuk saat ini belum ideal dan belum menjadi momentum yang tepat. Gagasan ini perlu disempurnakan dan mempertimbangkan beberapa hal,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: Akhirnya Polisi Ungkap Sebab Kematian Yai Mim di Dalam Tahanan!
Mustolih menyoroti bahwa sistem war tiket sangat bergantung pada koneksi internet dan kemampuan teknologi informasi. Hal ini dikhawatirkan akan lebih menguntungkan calon jemaah yang tinggal di wilayah perkotaan dengan akses digital memadai.
Selain itu, mayoritas calon jemaah haji Indonesia merupakan kalangan lanjut usia. Keterbatasan dalam penggunaan teknologi digital dinilai dapat menjadi kendala serius jika sistem war tiket diterapkan secara penuh.
Komnas Haji juga menilai regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, belum sepenuhnya mengatur mekanisme tersebut secara komprehensif. Karena itu, penerapan sistem baru tanpa kesiapan aturan dikhawatirkan menimbulkan persoalan hukum dan teknis di kemudian hari.
Menurut Mustolih, panjangnya antrean haji selama ini bukan semata-mata persoalan teknis pendaftaran, melainkan karena adanya pembatasan kuota dari Arab Saudi kepada setiap negara pengirim jemaah. Ibadah haji pun hanya bisa dilaksanakan pada waktu dan tempat tertentu, sehingga kapasitasnya memang terbatas.
Baca Juga: KPK Periksa Lima Petinggi Perusahaan Travel, Dalami Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Komnas Haji mendorong pemerintah untuk mengkaji secara matang berbagai dampak sosial, teknis, dan regulatif sebelum mengambil keputusan terkait sistem war tiket tersebut, agar penyelenggaraan haji tetap menjunjung prinsip keadilan dan kemudahan bagi seluruh calon jemaah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 8Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar





