Sekjen MUI: Perang AS-Israel dan Iran Harus Segera Dihentikan, Hanya Merugikan Semua Negara

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, berharap konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran segera diakhiri. Ia menilai perang hanya akan membawa kerugian bagi seluruh negara.
"Perang yang terjadi sebenarnya tidak menguntungkan bagi semua negara. Karena itu semua negara harus sepakat untuk berhenti perang," ujar Buya Amirsyah dilansir MUI Digital, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, setiap negara perlu memperkuat peradaban guna mencegah permusuhan dan dendam yang berpotensi memicu konflik kemanusiaan. Ia menegaskan konflik peradaban harus ditolak bersama.
Baca Juga: Ramai-ramai Mayoritas Yahudi Amerika Tolak Perang AS dengan Iran
"Karena itu pencegahan konflik peradaban merupakan kewajiban semua negara agar menjadi negara yang maju, sehingga mencapai taraf hidup yang modern ditandai dengan penguasaan teknologi, ilmu pengetahuan, seni, bangunan monumental, serta struktur sosial-pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," ujarnya.
Buya Amirsyah menambahkan, kemajuan peradaban harus dibangun di atas nilai ‘adab’, yakni sopan santun dan tata krama dalam pergaulan internasional yang menjunjung kesusilaan.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi dari konflik yang berkepanjangan. Menurutnya, jika perang tidak segera dihentikan, ketegangan global akan meningkat dan berimbas pada lonjakan harga minyak serta energi dunia.
"Oleh karena itu, Negara Teluk akan bersatu dengan Iran menutup jalur perdagangan sebagai pasokan minyak utama melalui Selat Hormuz sebagai lalu lintas perdagangan minyak dunia," ungkapnya.
Buya Amirsyah memprediksi, jika situasi ini berlangsung lama, harga minyak dunia akan melonjak drastis dan berpotensi melumpuhkan perekonomian global.
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Eks Dirjen PHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Ia pun kembali menegaskan pentingnya komitmen bersama antarnegara untuk menghentikan perang demi menjaga stabilitas dan kemanusiaan dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen





