Akurat Logo

Sholat Idul Fitri Terlambat Datang? Begini Cara Menambah Rakaat yang Sesuai Syariat Islam

Lufaefi | 20 Maret 2026, 08:05 WIB
Sholat Idul Fitri Terlambat Datang? Begini Cara Menambah Rakaat yang Sesuai Syariat Islam
Ilustrasi Sholat Idul Fitri (istimewa)

AKURAT.CO Sholat Idul Fitri merupakan ibadah sunnah muakkadah yang dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah pada 1 Syawal. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit jamaah yang datang terlambat sehingga tertinggal sebagian rangkaian sholat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan: bagaimana cara menyempurnakan rakaat yang tertinggal agar tetap sesuai dengan tuntunan syariat?

Dalam fikih, orang yang terlambat mengikuti sholat berjamaah disebut sebagai masbuk, yakni makmum yang tidak sempat mengikuti seluruh rakaat bersama imam.

Prinsip dasarnya, makmum masbuk mengikuti imam pada posisi yang sedang dijalankan, lalu menyempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam salam.

Datang Saat Imam Masih Berdiri pada Rakaat Pertama

Apabila jamaah datang ketika imam masih berdiri pada rakaat pertama, meskipun takbir tambahan sudah sebagian atau seluruhnya selesai, maka ia tetap mengikuti imam.

Baca Juga: 7 Kebiasaan yang Salah yang Sering Dilakukan Umat Islam saat Idul Fitri

Ia bertakbiratul ihram, kemudian mengikuti takbir tambahan jika masih sempat. Jika tidak sempat mengikuti semua takbir tambahan, sholatnya tetap sah dan tidak perlu mengganti takbir yang tertinggal.

Datang Saat Imam Sudah Rukuk di Rakaat Pertama

Jika jamaah datang dan mendapati imam sedang rukuk pada rakaat pertama, ia langsung bertakbiratul ihram dalam keadaan berdiri, kemudian rukuk mengikuti imam. Jika sempat mendapatkan rukuk bersama imam, maka ia terhitung mendapatkan satu rakaat.

Datang pada Rakaat Kedua

Apabila jamaah datang ketika imam sudah memasuki rakaat kedua, maka ia mengikuti sebagaimana posisi imam saat itu. Setelah imam salam, ia berdiri untuk menambah satu rakaat sebagai pengganti rakaat yang tertinggal.

Dalam menyempurnakan rakaat tersebut, para ulama menjelaskan bahwa rakaat yang ditambahkan dihitung sebagai rakaat pertama bagi dirinya.

Karena itu, ia dianjurkan melakukan tujuh kali takbir tambahan sebagaimana rakaat pertama dalam sholat Id, sebelum membaca Al-Fatihah.

Datang Setelah Imam Salam

Jika seseorang datang setelah imam selesai salam, maka ia tetap dapat melaksanakan sholat Id sendiri sebanyak dua rakaat. Tata caranya sama seperti sholat Id pada umumnya, termasuk takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua. Namun ia tidak perlu khutbah, karena khutbah Id hanya disyariatkan dalam pelaksanaan berjamaah bersama imam.

Apakah Perlu Mengqadha dengan Khutbah?

Tidak perlu. Bagi makmum masbuk atau yang melaksanakan sendiri karena terlambat, tidak ada kewajiban mengganti khutbah. Khutbah Id hukumnya sunnah dan mengikuti imam.

Baca Juga: Mandi Sunah Idul Fitri; Waktu, Tata Caranya dan Bacaan Niatnya dalam Bahasa Arab

Kehadiran lebih awal tentu lebih utama agar dapat mengikuti seluruh rangkaian sholat dan mendengarkan khutbah. Namun apabila terlambat, umat Islam tidak perlu bingung atau panik.

Prinsipnya adalah mengikuti imam dalam keadaan apa pun ia dapati, kemudian menyempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam salam.

Dengan memahami tata cara ini, pelaksanaan sholat Idul Fitri tetap sah dan sesuai dengan ketentuan syariat, sekalipun dalam kondisi datang terlambat. Wallahu A'lam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi