Kalender Juni 2025: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha

AKURAT.CO Kalender bulan Juni 2025 diwarnai dengan sejumlah hari libur nasional, termasuk libur Idul Adha yang berpotensi memberikan waktu libur panjang (long weekend) bagi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah ditetapkan pada Jumat, 6 Juni 2025.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan masing-masing nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Penetapan tanggal tersebut juga didasarkan pada hasil Sidang Isbat oleh Kementerian Agama yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Baca Juga: Hewan Apa Saja yang Bisa Dijadikan Kurban di Hari Raya Idul Adha?
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Adha pada Senin, 9 Juni 2025. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati akhir pekan panjang mulai Jumat hingga Senin. Berikut rincian hari libur selama periode Idul Adha:
-
Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 H (libur nasional)
-
Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
-
Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
-
Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
Selain Idul Adha, bulan Juni 2025 juga mencakup hari libur nasional lainnya, yakni:
-
Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
-
Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
Hari libur pada 27 Juni 2025 juga bertepatan dengan hari Jumat, yang memungkinkan masyarakat menikmati long weekend kembali:
-
Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H (libur nasional)
-
Sabtu, 28 Juni 2025: Libur akhir pekan
-
Minggu, 29 Juni 2025: Libur akhir pekan
Baca Juga: Syarat Hewan Kurban yang Bisa Dijadikan Sembelihan Kurban di Hari Raya Idul Adha
Secara keseluruhan, bulan Juni 2025 memberikan beberapa kesempatan long weekend yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, bersilaturahmi, atau melakukan kegiatan keagamaan dan sosial lainnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktu libur ini secara bijak dan tetap menjaga produktivitas serta kondusivitas dalam kehidupan bermasyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








