Akurat Logo

Video Erika Viral Usai Disebut Prank Ojol, Apa Hukum Prank dalam Perspektif Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 30 Juli 2024, 07:44 WIB
Video Erika Viral Usai Disebut Prank Ojol, Apa Hukum Prank dalam Perspektif Islam?

AKURAT.CO Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan viralnya video seorang wanita bernama Erika yang disebut melakukan prank terhadap ojek online (ojol).

Dalam video tersebut, Erika terlihat membuat skenario yang membuat driver ojol kebingungan setelah diajak masuk rumah pasca menghantarkan makanan, seperti mengangkat galon, membuka sesuatu, dan lain sebagainya.

Aksi ini menuai berbagai reaksi dari netizen, ada yang menganggapnya lucu, tetapi tidak sedikit juga yang mengecam tindakan tersebut.

Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap prank? Apakah prank diperbolehkan atau justru dilarang?

Baca Juga: Urutan Memotong Kuku dalam Islam sesuai Sunnah

Prank adalah sebuah tindakan yang dilakukan untuk mengelabui orang lain demi hiburan atau lelucon.

Meskipun terlihat ringan dan menyenangkan, prank sering kali berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara fisik maupun emosional, bagi korban.

Dalam konteks Islam, segala tindakan yang berdampak negatif pada orang lain harus dipertimbangkan dengan hati-hati.

Hukum Prank dalam Islam

Dalam Islam, tindakan mengelabui atau mempermainkan orang lain yang berakibat pada keburukan sangat dilarang.

Islam sangat menghargai hak asasi manusia dan melarang tindakan yang merugikan orang lain, termasuk dalam bentuk candaan atau lelucon. Beberapa dalil yang relevan dalam hal ini antara lain:

1. Larangan Berbohong dan Menipu

Islam dengan tegas melarang kebohongan dan penipuan. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا"

"Barangsiapa yang menipu maka dia bukan golongan kami." (HR. Muslim, no. 102)

2. Larangan Mengolok-olok dan Merendahkan Orang Lain

Islam juga melarang perbuatan mengolok-olok atau merendahkan orang lain. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang mencemooh sekumpulan lainnya, bisa jadi mereka lebih baik dari mereka." (QS. Al-Hujurat: 11).

Baca Juga: 5 Cara Mendidik Anak dengan Karakter Islam

3. Pentingnya Memelihara Kehormatan dan Perasaan Orang Lain

Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya menjaga perasaan dan kehormatan orang lain. Beliau bersabda:

"Muslim adalah saudara muslim lainnya; ia tidak boleh menzaliminya, menelantarkannya, dan merendahkannya."(HR. Muslim, no. 2564)

Dalam pandangan Islam, prank yang mengandung unsur penipuan, merugikan orang lain, atau merendahkan seseorang sangat dilarang.

Tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang mengajarkan untuk menjaga kehormatan dan perasaan sesama.

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, kita harus berhati-hati dalam bertindak dan selalu mempertimbangkan dampak perbuatan kita terhadap orang lain.

Adalah lebih baik mencari hiburan yang tidak merugikan atau menyakiti pihak lain, sehingga dapat membawa kebaikan dan kebahagiaan bagi semua.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.