Akurat

Bolehkah Bisnis Tali Pocong untuk Pesugihan dalam Perspektif Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 1 Juli 2024, 12:00 WIB
Bolehkah Bisnis Tali Pocong untuk Pesugihan dalam Perspektif Islam?

AKURAT.CO Pesugihan merupakan praktik yang dilakukan sebagian orang untuk mendapatkan kekayaan dengan cara-cara yang seringkali tidak wajar atau tidak sesuai dengan ajaran agama.

Salah satu bentuk pesugihan yang cukup dikenal di masyarakat adalah menggunakan "tali pocong".

Artikel ini akan membahas dari perspektif hadits tentang boleh atau tidaknya bisnis tali pocong untuk pesugihan.

Perspektif Hadits

Islam sangat menekankan pentingnya mencari rezeki dengan cara yang halal dan bersih. Rasulullah SAW memberikan banyak petunjuk melalui hadits-hadits mengenai cara mencari rezeki yang diberkahi. Salah satu hadits yang relevan untuk dibahas dalam konteks ini adalah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ}، وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ}".

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman sebagaimana Dia memerintahkan kepada para rasul. Maka Allah berfirman: 'Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.' Dan Dia juga berfirman: 'Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.'" (HR. Muslim).

Baca Juga: Kapan 1 Muharram 2024? Catat Tanggalnya!

Analisis Hadits

Hadits di atas menegaskan bahwa Allah SWT hanya menerima sesuatu yang baik dan bersih. Konsep 'thayyib' (baik) dalam Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk cara mencari rezeki. Bisnis yang melibatkan benda-benda seperti tali pocong, yang seringkali dikaitkan dengan hal-hal mistis dan tidak wajar, tidak bisa dikategorikan sebagai bisnis yang 'thayyib'.

Selain itu, praktik pesugihan sering kali melibatkan perjanjian dengan jin atau kekuatan gaib yang bertentangan dengan tauhid (keesaan Allah). Hal ini sangat dilarang dalam Islam, karena bisa mengarah pada syirik, yaitu mempersekutukan Allah dengan makhluk lain. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

"Barang siapa yang mendatangi peramal atau dukun kemudian mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ahmad).

Dari perspektif hadits, bisnis tali pocong untuk pesugihan jelas tidak diperbolehkan dalam Islam. Praktik semacam itu tidak hanya tidak 'thayyib' tetapi juga berpotensi membawa pelakunya pada perbuatan syirik.

Baca Juga: Profil Kampus UIN Raden Intan Lampung, Eks Kampus Veni Oktaviana yang Viral karena Bareng Istri Orang

Islam mengajarkan umatnya untuk mencari rezeki dengan cara-cara yang halal dan bersih, serta selalu bertawakal kepada Allah SWT dalam setiap usaha.

Dengan demikian, kita harus menjauhi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan selalu berusaha menjalani kehidupan yang diberkahi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.