AKURAT.CO Ketika sedang berpuasa, seorang muslim harus menahan diri dari rasa lapar, haus, dan dari perbuatan-perbuatan yang membatalkan puasa.
Waktu untuk menjalani puasa dimulai dari terbitnya matahari hingga waktu berbuka yaitu saat matahari tenggelam. Tetapi saat sedang berpuasa, sering kali kita merasa haus hingga secara tidak sadar menelan ludah sendiri.
Lalu apakah menelan ludah dapat membatalkan puasa? begini penjelasannya!
Dikutip dari NU Online, dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/341) jika para ulama sepakat menelan ludah atau air liur tidak membatalkan puasa. Hal ini berlaku jika air liur sering terbiasa keluar karena sulit dihindari,
Baca Juga: Mengenal 5 Tradisi Unik Bulan Puasa Ramadhan di Negara-negara Eropa
ابتلاع الريق لا يفطر بالاجماع إذا كان على العادة لانه يعسر الاحتراز منه
Artinya: “Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.”
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan jika menelan air ludah baik secara sengaja atau tidak disengaja, hukumnya tidak membatalkan puasa. Tetapi ada tiga syarat yang harus dipenuhi yaitu:
1. Air liur tidak terkontaminasi atau tercampur zat lain
Contohnya yaitu jika orang yang gusinya terluka hingga air liurnya tercampur darah, maka harus dibuang. Karena jika ditelan, puasa tersebut akan batal. Selain itu jika seorang yang sedang menjahit lalu mengulum benang jahit, hingga ada pewarna benang yang mengontaminasi air liur, maka puasanya batal jika ditelan.
2. Air liur yang ditelan belum keluar dari bibir bagian luar
Jika air liur keluar dari tenggorokan dan sudah melewati bibir bagian luar lalu ditelan. Maka hal itu dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: 6 Hal Ini Tidak Membatalkan Puasa Meskipun Masuk ke Rongga Perut
3. Air liur ditelan dalam kondisi sebagaimana pada umumnya
Saat seseorang menampung air liur di mulut hingga banyak lalu ditelan, maka puasanya batal. Tetapi ada dua pendapat mengenai hal ini. Pendapat yang sahih mengatakan hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Dan pendapat ulama lainnya menyatakan jika air liur yang tidak sengaja tertampung di mulut dan tertelan tidak akan membatalkan puasa.
Demikian penjelasan mengenai menelan ludah ketika puasa. Semoga ibadah puasa yang kita jalani diterima di sisi Allah SWT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








