Akurat Logo

Apakah Ibu Menyusui Boleh Mengikuti Puasa Ramadhan?

Azis Muslim | 7 Maret 2024, 16:50 WIB
Apakah Ibu Menyusui Boleh Mengikuti Puasa Ramadhan?

AKURAT.CO Puasa Ramadhan merupakan kewajiban seluruh umat muslim. Karena puasa merupakan salah satu rukun Islam.

Tetapi terdapat beberapa golongan yang mendapat keringanan tidak diwajibkan mengerjakan puasa. Salah satunya adalah ibu menyusui.

Ibu menyusui tidak wajib mengikuti puasa jika puasa tersebut dapat membahayakan kesehatan dirinya dan anaknya, atau salah satunya. Jika hal tersebut terjadi, dalam madzhab Syafi’i puasanya harus dibatalkan.

Dilansir dari NU Online, jika tidak berpuasa dengan alasan khawatir dapat membahayakan kesehatan ibunya saja, atau ibu dan anak, maka ibu tersebut hanya perlu mengganti (qadha) puasanya di lain hari. Tetapi jika dikhawatirkan membahayakan anaknya saja, maka ibu tersebut wajib mengganti puasa juga membayar fidyah. Hal ini sebagaimana ditegaskan Abdurrahman Al-Juzairi dalam al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah.

Baca Juga: Tips Agar Siap Menjalankan Puasa Ramadan Secara Maksimal

Cara membayar fidyah yaitu memberikan makanan pokok sebanyak satu mud untuk setiap hari yang ditinggalkan. Satu mud kurang lebih 675 gram beras yang dibulatkan menjadi 7 ons.

Maka dari itu, ibu yang sedang menyusui perlu memperhatikan kesehatan dirinya serta anaknya. Jika dirasa masih kuat untuk mengikuti puasa maka lebih baik ikut berpusa. Namun, jika di tengah waktu puasa itu terjadi masalah kesehatan, maka diperbolehkan untuk membatalkan puasa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Azis Muslim
Lufaefi
Editor
Lufaefi