Akurat Logo

Berfungsi Identifikasi Jemaah, Ketua Petugas Haji Ingatkan Pentingnya Gelang Identitas

Thony H | 25 Mei 2023, 15:32 WIB
Berfungsi Identifikasi Jemaah, Ketua Petugas Haji Ingatkan Pentingnya Gelang Identitas

AKURAT.CO Jemaah haji Indonesia diimbau tak melepas gelang identitas dari tangan. Pesan itu disampaikan Subhan Cholid, ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Rabu (24/05/2023) di Madinah.

Subhan menjelaskan gelang tersebut berfungsi sebagai identitas diri yang dilengkapi dengan data penting seperti nama jemaah/petugas, nomor paspor, asal embarkasi, asal negara, dan tempat pemondokan selama di tanah suci.

"Manfaat dari gelang tersebut sangat besar. Selain berfungsi sebagai identitas, gelang ini juga memiliki keandalan dalam kondisi apapun," ungkap Subhan.

Menurut Subhan, gelang tersebut telah terbukti mampu bertahan dalam berbagai kondisi dan menjadi alat penting dalam identifikasi jemaah. Bahkan dalam kejadian tragis seperti peristiwa mina dan kecelakaan crane pada tahun 2015, gelang ini berperan penting dalam identifikasi korban.

"Ketika jemaah hilang dan ditemukan di Gunung Uhud, jasadnya sulit diidentifikasi. Namun, gelang ini memberikan petunjuk sehingga identitasnya bisa diketahui. Oleh karena itu, kami menyarankan agar gelang ini tidak ditukar dan ditinggalkan," ujar Subhan.

Subhan menambahkan bahwa gelang tersebut sengaja dibuat dengan erat agar tidak mudah lepas dari tangan. Mengenai jemaah yang tidak memegang paspor, Subhan menjelaskan bahwa ini merupakan kebijakan yang telah berlaku sejak tahun 90-an. Hal ini dikarenakan banyak jemaah haji yang kurang familiar memegang paspor dan potensi kehilangan sangat tinggi.

Subhan juga menekankan pentingnya gelang sebagai kenang-kenangan seumur hidup dan manfaatnya yang akan terlihat ketika terjadi situasi darurat. Jemaah dianjurkan untuk menjaga gelang ini dan tidak memberikannya kepada orang lain atau ditukar.

"Saat diberikan kepada calon jemaah, kami sosialisasikan bahwa gelang ini adalah data pribadi dan tidak boleh diberikan kepada orang lain atau ditukar. Jika ada yang hendak ditukar dengan hadiah, yang rugi adalah pemiliknya, karena sudah diberikan kepada orang lain," pungkas Subhan.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
Reporter
Thony H
L
Editor
Lufaefi