Pemerintah Tetapkan Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai 19 November, Haji Khusus 11 November

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Pelunasan untuk jemaah haji khusus dijadwalkan mulai 11 November 2025, sedangkan haji reguler dimulai pada 19 November 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Setelah terbitnya keputusan Presiden tersebut, akan dimulai pelunasan tahap pertama, yang kita harapkan 19 November 2025,” ujar Gus Irfan dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi tiga kategori jemaah, yakni jemaah haji reguler yang sudah lunas tanda berangkat, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan 2026, serta jemaah prioritas lanjut usia.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Pendaftaran Haji Digital Lewat Nusuk, Ini Negara yang Boleh Daftar
“Apabila sampai waktu yang ditentukan pada tahap pertama selesai dan masih ada kuota yang belum terpenuhi, akan dibuka pelunasan tahap kedua,” katanya.
Menurut Gus Irfan, pelunasan tahap kedua akan diberikan kepada jemaah yang gagal melakukan pelunasan di tahap pertama, jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah yang berada pada urutan berikutnya dalam daftar tunggu.
Selain itu, Kemenhaj juga menyiapkan pelunasan bagi jemaah haji khusus yang akan dimulai lebih awal, yakni pada 11 November 2025. Pelunasan tahap pertama bagi haji khusus ini diperuntukkan bagi dua kategori jemaah: mereka yang masuk alokasi kuota haji tahun 2026 dan jemaah prioritas lansia.
“Kami sedang menyiapkan pula pelunasan jemaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada 11 November 2025. Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jemaah haji khusus, masuk alokasi kuota tahun 2026 Masehi dan jemaah haji khusus prioritas lansia,” tambahnya.
Baca Juga: Arab Saudi Perketat Syarat Kesehatan Haji 2026, Ini Daftar Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Haji
Keputusan ini diambil setelah keluarnya Keputusan Presiden mengenai penetapan biaya haji 2026, yang sebelumnya sempat menjadi bahan pembahasan antara Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI.
Dengan jadwal pelunasan yang telah ditetapkan, pemerintah berharap proses pemberangkatan calon jemaah haji tahun depan dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









