Libur Panjang September 2025, Ada Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

AKURAT.CO Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah merencanakan liburan atau sekadar melepas penat dari rutinitas pekerjaan.
Kalender nasional menunjukkan bahwa pada September 2025 akan ada hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga tercipta long weekend.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Jumat, 5 September 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat hingga Minggu (5–7 September 2025).
Baca Juga: Kalender Hijriyah Bulan Agustus-September 2025
Penetapan tanggal merah ini tertuang dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani di era pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi .
Melalui SKB tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 27 tanggal merah sepanjang tahun 2025, terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Kehadiran long weekend pada bulan September ini menjadi salah satu momen yang ditunggu, mengingat setelahnya libur panjang baru akan hadir pada peringatan Hari Raya Natal di bulan Desember 2025.
Berikut jadwal long weekend di bulan September 2025:
-
Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
-
Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
Setelah rangkaian libur Maulid Nabi, sisa tanggal merah di tahun 2025 tinggal pada bulan Desember, yakni Kamis, 25 Desember 2025 sebagai Hari Raya Natal dan Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama.
Baca Juga: BPKH Kembali Raih Opini WTP, Konsisten Tata Kelola Transparan dan Akuntabel
Dengan demikian, libur panjang di awal September ini menjadi kesempatan baik bagi masyarakat untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, ataupun mengikuti perayaan Maulid Nabi di berbagai daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








