Akurat Logo

Trend Joget THR di Kalangan Muslim Indonesia Mirip Tarian Yahudi? Kesimpulan Salah Kaprah!

Fajar Rizky Ramadhan | 4 April 2025, 08:30 WIB
Trend Joget THR di Kalangan Muslim Indonesia Mirip Tarian Yahudi? Kesimpulan Salah Kaprah!

AKURAT.CO Sedang ramai pertanyaan apakah trend joget THR di kalangan muslim Indonesia mirip Tarian Yahudi? Simak penjelasannya agar tidak salah kaprah.

Beberapa waktu belakangan, jagat media sosial Indonesia ramai memperbincangkan fenomena "Joget THR" — sebuah tren yang seringkali menampilkan orang-orang, baik individu maupun kelompok, berjoget dengan ekspresi gembira menyambut datangnya Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun, tak sedikit yang mengaitkannya dengan tarian dari budaya Yahudi, bahkan sampai pada tuduhan bahwa Muslim yang ikut tren ini telah mengikuti budaya musuh Islam.

Narasi ini berkembang di tengah masyarakat yang cenderung reaktif terhadap simbol dan ekspresi visual, namun minim dalam kajian mendalam serta konteks historis dan sosiologis.

Fenomena ini harus dilihat dengan pendekatan yang lebih kritis dan ilmiah, bukan sekadar prasangka atau generalisasi gegabah.

Dalam Islam, ekspresi kegembiraan adalah sesuatu yang manusiawi dan bahkan disunnahkan, selama tidak melanggar batas syar'i.

Perayaan hari raya dan datangnya rezeki bukanlah hal yang tabu untuk dirayakan, apalagi jika dilakukan dalam koridor akhlak yang baik dan tidak mengandung unsur maksiat.

Baca Juga: Apakah Niat Puasa Qadha Ramadhan Bisa Dilakukan di Pagi atau Siang Hari?

Islam tidak melarang menari, selama tarian tersebut tidak mengandung unsur aurat terbuka, syahwat, atau dilakukan dalam konteks yang haram.

Bahkan, dalam sejarah Nabi Muhammad saw., terdapat riwayat bahwa para budak Habasyah menari di masjid Nabawi pada hari raya, dan Nabi tidak hanya membiarkan, tetapi juga menyaksikannya bersama ‘Aisyah. Dalam hadits disebutkan:

قالت عائشة: دخل علي رسول الله صلى الله عليه وسلم وعندي جاريتان تغنيان بغناء بعاث، فاضطجع على الفراش وحول وجهه، ودخل أبو بكر فانتهرني وقال: مزمار الشيطان عند رسول الله؟ فأقبل عليه رسول الله فقال: «دعهما»

“‘Aisyah berkata: Rasulullah saw. masuk menemuiku dan di sisiku ada dua gadis kecil yang sedang menyanyi dengan lagu perang Bu’ats. Beliau pun berbaring di atas tempat tidur dan memalingkan wajahnya. Kemudian Abu Bakar masuk dan menegurku: 'Seruling setan di rumah Rasulullah?' Maka Nabi menoleh kepadanya dan bersabda: 'Biarkan mereka.'” (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa ekspresi seni, seperti menyanyi dan menari dalam konteks perayaan, tidak otomatis dilarang. Justru ditekankan konteks dan niatnya.

Maka, apakah karena sebuah gerakan tari terlihat mirip dengan budaya tertentu lalu otomatis dianggap sebagai tasyabbuh (menyerupai)? Ini adalah pemahaman yang perlu ditinjau ulang secara lebih hati-hati.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan konsep tasyabbuh bukan berdasar pada kemiripan fisik semata, tetapi pada niat mengikuti identitas agama atau sistem kepercayaan tertentu. Dalam Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim, beliau menyatakan:

فمتى اختص الكفار بشيء من الأمور، فإنه يكون من شعارهم، فمتى فعل المسلم ذلك على وجه التَّشَبُّه بهم، فهو حرام

“Apabila orang-orang kafir memiliki kekhususan dalam suatu hal, maka itu menjadi syi'ar (simbol khas) mereka. Maka, jika seorang Muslim melakukan hal itu dalam rangka menyerupai mereka, maka hukumnya haram.”

Artinya, haramnya tasyabbuh tidak terletak pada kesamaan gerak atau bentuk semata, melainkan pada maksud, niat, dan identitas yang ingin diserupai.

Jika seseorang berjoget karena sedang bahagia menerima THR dan tidak ada niatan mengikuti budaya Yahudi atau agama lain, maka tidak bisa serta-merta dikatakan ia telah bertasyabbuh.

Lebih jauh lagi, kita juga harus kritis pada narasi yang menyederhanakan ekspresi budaya ke dalam konflik agama. Budaya adalah sesuatu yang dinamis, dan gerakan tubuh manusia dalam mengekspresikan kegembiraan memiliki kemiripan universal lintas bangsa dan agama.

Baca Juga: 3 THR Lebaran dari Gubernur Kaltim: Pemutihan Pajak, Gratis Sewa Kios, dan Wisata Gratis

Menari dengan gerakan tertentu belum tentu berarti sedang mengadopsi ideologi atau keyakinan dari budaya lain. Lagipula, apakah tarian Yahudi itu satu bentuk saja? Bukankah setiap bangsa memiliki beragam bentuk tarian yang juga mirip satu sama lain?

Islam tidak melarang umatnya untuk bahagia, bersuka cita, dan mengekspresikannya — selama tidak keluar dari koridor syar’i. Sayangnya, yang sering terjadi di masyarakat adalah sikap reaktif berlebihan yang membid’ahkan atau bahkan mengkafirkan segala bentuk budaya baru, padahal akar persoalannya bukan pada hukum, melainkan pada sikap anti-kritik dan minim literasi budaya.

Jadi, menyebut tren "Joget THR" sebagai tiruan budaya Yahudi adalah kesimpulan yang terlalu gegabah. Ia tidak hanya berpotensi menyebarkan kebencian yang tidak berdasar, tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman atas konteks budaya dan hukum Islam yang sebenarnya inklusif dan penuh hikmah.

Islam adalah agama yang adil dan rasional. Ia tidak membebani umatnya dengan prasangka-prasangka kosong. Kegembiraan, selama tidak bermuatan maksiat, adalah bagian dari fitrah manusia yang diakui dalam syariat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.